Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Banser ‘Duduki’ PN Jaksel Kawal Mantan Menag Yaqut di Sidang Praperadilan

Banser ‘Duduki’ PN Jaksel Kawal Mantan Menag Yaqut di Sidang Praperadilan

Hukum Toto Pribadi24 Februari 2026 / 12:07 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sejumlah banser memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Puluhan Banser memenuhi halaman hingga ruang sidang praperadilan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi. Mereka berseragam loreng dan tampak berjaga sejak sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Sedangkan di dalam ruang persidangan juga ramai dipadati pengunjung dan awak media. Yaqut mengajukan praperadilan atas status tersangkanya yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Permohonan terdaftar dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025. Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Yaqut bersama dua pihak lain sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Penyidik juga menduga keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji.

Sorotan kasus ini menguat setelah Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur porsi haji khusus hanya 8 persen dan reguler 92 persen.

Baca Juga  Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
Banser headline Kasus Korupsi kasus kuota haji Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPR Apresiasi Stop PHK dari Kabar Tak Sedap Mie Sedaap
Next Article Indef Soroti Lonjakan Belanja, Defisit APBN Januari 2026 Capai Rp54,6 Triliun

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pertamina Jajaki Kemitraan Strategis dengan SLB untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Galuh Parantri07 Mei 2026 / 21:01 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.