Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Direktur BPJS Kesehatan Tegaskan Rumah Sakit ‘Haram’ Tolak Pasien

Direktur BPJS Kesehatan Tegaskan Rumah Sakit ‘Haram’ Tolak Pasien

Nasional Toto Pribadi09 Februari 2026 / 19:06 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kedua kanan), dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) penderita gagal ginjal.

“Iya, sebetulnya enggak boleh rumah sakit dalam keadaan emergency itu (menolak pasien). Ada Undang-Undang Nomor 17, undang-undangnya Pak Menkes itu ada,” ujar Ghufron dalam rapat konsultasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia mengakui sempat muncul laporan pasien yang ingin menjalani cuci darah namun ditolak rumah sakit karena status kepesertaan dinonaktifkan. Menurutnya, praktik tersebut melanggar aturan dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Di hadapan pimpinan DPR, Dirut BPJS menegaskan bahwa keberlanjutan program JKN sangat bergantung pada komitmen negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran peserta PBI. Ia mengungkapkan, keterlambatan maupun ketidaksesuaian pembayaran iuran PBI berdampak langsung pada arus kas BPJS Kesehatan.

Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya memengaruhi stabilitas keuangan lembaga, tetapi juga berisiko mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Dirut BPJS juga menyinggung persoalan data kepesertaan PBI yang dinilai masih perlu pembenahan serius. Ia menyebut masih ditemukan peserta yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan, namun tetap tercatat sebagai PBI, sementara warga yang layak justru belum terakomodasi.

BPJS, kata dia, terus mendorong sinkronisasi data lintas kementerian dan pemerintah daerah agar program JKN benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.

Menanggapi paparan tersebut, pimpinan DPR menekankan pentingnya reformasi tata kelola JKN secara menyeluruh. DPR meminta BPJS Kesehatan bersama pemerintah memperkuat pengawasan, meningkatkan akurasi data, serta memastikan kewajiban pembayaran iuran PBI tidak menjadi beban berulang setiap tahun.

bpRapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk merumuskan solusi jangka panjang demi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan nasional.

Baca Juga  Persib Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara Super League Tiga Musim Beruntun

Ke depan, DPR dan BPJS Kesehatan sepakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada peserta dan tetap menjaga kesehatan fiskal negara.

Pernyataan Dirut BPJS dalam rapat hari ini menegaskan bahwa tantangan JKN bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen, tata kelola, dan keberpihakan pada masyarakat.

bpjs kesehatan BPJS PBI Direktur Utama BPJS Kesehatan DPR headline Kisruh BPJS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMentan Amran dan Gubernur NTB Tanam Bawang Putih, Percepat Swasembada
Next Article Mensesneg: Ramadan dan Lebaran, TNI–Polri Jadi Tulang Punggung Pengamanan

Berita Lainnya

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Investasi Tumbuh Kuat dan Atraktif, BPS Catat PMTB Naik 5,96% pada Triwulan I-2026

Gusti Tetiro06 Mei 2026 / 10:18 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.