Jakarta (tutur.co.id) — Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan menetapkan lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya 2025. Penetapan tersebut menjadi puncak rangkaian Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025 yang digelar di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Kelima desa yang menerima apresiasi tersebut adalah Desa Duarato (Nusa Tenggara Timur), Desa Cibaliung (Provinsi Banten), Desa Suak Timah (Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kalimantan Timur), dan Desa Tebat Patah (Jambi). Desa-desa ini dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, berkelanjutan, dan berakar kuat pada identitas lokal, sekaligus mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakat.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan inisiatif strategis Kementerian Kebudayaan yang telah dijalankan secara berkelanjutan sejak 2021. Program ini menempatkan desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional. Pada 2025, program tersebut melibatkan 150 desa dari berbagai wilayah Indonesia, setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatra hingga Papua.
Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Proses ini melibatkan dewan juri lintas disiplin dengan fokus pada dampak nyata pengembangan kebudayaan desa bagi kehidupan masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada desa-desa penerima penghargaan. Menurut dia, desa memiliki peran sentral dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan nasional.
“Saya mengucapkan selamat kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya tahun ini. Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa. Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima tutur.co.id, Minggu (8/2/2026).
Fadli menegaskan kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis selama dijaga dan diwariskan lintas generasi. Karena itu, ia berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kebudayaan nasional agar tetap hidup dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga menyinggung komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat pelestarian budaya di daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional. Kabupaten Samosir, kata dia, memiliki potensi besar dengan puluhan cagar budaya yang layak didorong ke tingkat nasional.
“Dari 83 cagar budaya di Kabupaten Samosir, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” katanya.
Lebih jauh, Fadli menekankan bahwa pemajuan kebudayaan hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945.
Apresiasi Desa Budaya diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas kerja senyap masyarakat desa, para penjaga tradisi, penggerak budaya, komunitas, serta pemerintah desa yang konsisten menjaga dan mengembangkan kebudayaan sebagai sumber daya pembangunan. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kunjungan lapangan dan pengenalan praktik-praktik baik pemajuan kebudayaan berbasis desa.
Melalui program ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan kebudayaan di tingkat desa. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam membangun jati diri, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

