Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia bakal membeli bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak mentah (crude oil) dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dollar AS atau Rp253 triliun.
Pembelian produk energi tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
“Dalam perjanjian tersebut dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar 15 miliar dollar AS,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (20/2/2026) malam.
Bahlil menegaskan, alokasi 15 miliar dollar AS untuk pembelian BBM, LPG dan minyak mentah tersebut ibukan berarti Indonesia menambah total volume impor energi. Selama ini, Indonesia memang mengimpor komoditas energi dari sejumlah negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan beberapa negara Afrika.
Melalui kesepakatan tersebut, sebagian pasokan energi akan dialihkan menjadi dari AS. Artinya, secara keseluruhan pembelian BBM dari luar negeri tetap sama, hanya terjadi perubahan atau pergeseran sumber negara asal pemasok.
“Berapa persen yang kita switch (geser) dari Middle East (Timur Tengah) atau Asia Tenggara, dan Afrika, nanti saya akan sampaikan tiga minggu terhitung sekarang,” ucap dia Bahlil
Menurut Bahlil, langkah ini menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi, sekaligus penguatan hubungan dagang bilateral Indonesia-AS, tanpa mengorbankan kepentingan nasional. Ia juga memastikan kontrak pembelian energi tetap mengikuti mekanisme pasar dan prinsip saling menguntungkan.
“Dalam praktiknya nanti, pembelian ini akan memperhatikan mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi pihak AS dan badan usahanya, maupun bagi pihak Indonesia,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo, setelah proses finalisasi dalam waktu 90 hari ke depan rampung, maka pemerintah akan langsung masuk ke tahap eksekusi agar implementasi berjalan cepat dan tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

