Surabaya (tutur.co.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiapkan sejumlah zona penyangga atau buffer zone di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sebagai langkah antisipasi penumpukan kendaraan selama penutupan sementara penyeberangan ke Bali pada perayaan Hari Raya Nyepi 2026.
Penutupan operasional jalur penyeberangan di Pelabuhan Ketapang akan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, aktivitas penyeberangan kapal menuju Pelabuhan Gilimanuk di Bali dihentikan sementara.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diantisipasi melalui koordinasi lintas sektoral bersama berbagai pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali meskipun jalur penyeberangan ditutup selama perayaan keagamaan di Bali.
Rest Area dan Kantong Parkir Jadi Zona Penyangga
Sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas, Polda Jawa Timur menyiapkan sejumlah kantong parkir dan rest area di sekitar akses menuju Pelabuhan Ketapang. Lokasi tersebut akan difungsikan sebagai buffer zone bagi kendaraan yang harus menunggu hingga jalur penyeberangan kembali dibuka.
Irjen Nanang menyampaikan bahwa skema ini dirancang untuk mencegah antrean panjang kendaraan hingga ke jalur utama, terutama kendaraan logistik dan angkutan barang yang biasanya melintas menuju Bali.
Selain menyiapkan lokasi penampungan sementara kendaraan, kepolisian juga memastikan bahwa informasi mengenai jadwal penutupan pelabuhan telah disebarluaskan kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi agar pengguna jalan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.
Imbauan Atur Jadwal Perjalanan
Polda Jatim mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang hendak menuju Bali melalui Banyuwangi, untuk memperhatikan jadwal penutupan tersebut. Pengaturan waktu perjalanan dinilai penting agar pengendara tidak terjebak antrean kendaraan saat operasional penyeberangan dihentikan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan di Banyuwangi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan setelah pelabuhan kembali beroperasi.
Koordinasi dengan ASDP untuk Percepatan Penyeberangan
Untuk mempercepat normalisasi arus kendaraan setelah masa penutupan berakhir, Polda Jatim juga berkoordinasi dengan operator penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menambah intensitas keberangkatan kapal dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyeberangan kendaraan yang sempat tertahan selama penutupan pelabuhan.
Dengan berbagai langkah antisipatif ini, kepolisian berharap pengaturan arus kendaraan selama momen Nyepi 2026 dapat berjalan lebih tertib dan lancar, sekaligus meminimalkan potensi kemacetan di jalur utama menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (sas)

