Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Techno»Bolehkah Berkurban Secara Online? Simak Penjelasan Kemenag dan Tips Aman Memilih Layanan

Bolehkah Berkurban Secara Online? Simak Penjelasan Kemenag dan Tips Aman Memilih Layanan

Techno Galuh Parantri20 Mei 2026 / 21:52 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kurban Online (Foto: Tutur/Ilustrasi AI)
Kurban Online (Foto: Tutur/Ilustrasi AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.i)– Menjelang Hari Raya Idul Adha, layanan kurban online kembali menjadi pilihan masyarakat. Praktis dan mudah diakses, sistem ini memungkinkan masyarakat membeli hewan kurban hingga penyalurannya tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Lalu, apakah kurban online diperbolehkan dan sah menurut syariat?

Mengacu pada penjelasan di situs resmi Kementerian Agama, pelaksanaan kurban secara online pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi syarat dan ketentuan ibadah kurban. Sistem ini umumnya menggunakan mekanisme wakalah atau perwakilan, yakni pekurban menyerahkan proses pembelian hingga penyembelihan kepada lembaga atau panitia yang dipercaya.

Kurban online juga dinilai dapat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun lokasi. Selain itu, layanan ini membantu distribusi hewan kurban ke daerah yang membutuhkan.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau berhati-hati dalam memilih platform atau lembaga penyalur kurban. Pastikan layanan memiliki identitas yang jelas, menyediakan dokumentasi penyembelihan, serta transparan dalam proses distribusi hewan kurban.

Selain itu, calon pekurban juga disarankan memastikan hewan yang dipilih memenuhi syarat sah kurban, seperti usia yang cukup, kondisi sehat, dan tidak memiliki cacat.

Kementerian Agama juga mengingatkan pentingnya memilih lembaga terpercaya agar ibadah kurban berjalan aman dan sesuai syariat.

Berikut beberapa tips aman sebelum melakukan kurban online:
• Pastikan platform memiliki rekam jejak dan kontak resmi yang jelas.
• Cek transparansi harga dan jenis hewan kurban.
• Pilih layanan yang menyediakan laporan atau dokumentasi penyembelihan.
• Hindari transfer ke rekening pribadi yang tidak terverifikasi.
• Pastikan distribusi kurban memiliki tujuan yang jelas.

Dengan semakin berkembangnya layanan digital, kurban online menjadi alternatif praktis bagi masyarakat. Meski dilakukan secara daring, esensi berbagi dan kepedulian sosial dalam Idul Adha tetap menjadi hal utama.

Baca Juga  Huawei Mate 80 Pro Resmi Rilis Global, Alasan HP Ini Layak Jadi Flagship Idaman!
Kurban kurban online
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotor Trail Yamaha YZ125X Bakal Punya Lawan Sepadan, Namanya Morbidelli T125R
Next Article Guardiola Ucapkan Selamat kepada Arsenal atas Gelar Liga Inggris

Berita Lainnya

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Lewat Forum CorpU Association Insight

17 Juli 2026 / 14:42 WIB

Menuju Era Baru AI, Apple Resmi Ungkap iOS 27 dengan Revolusi Siri AI

16 Juli 2026 / 14:14 WIB

Telkom dan EDB Singapura Perkuat Kolaborasi Infrastruktur Digital Berkelanjutan

13 Juli 2026 / 20:33 WIB

HUT ke-61, Telkom Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM hingga Kompetisi AI

06 Juli 2026 / 20:01 WIB

Telkom Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding

06 Juli 2026 / 15:43 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Persib Tundukkan Persija 2-1 dan Perkokoh Posisi di Puncak Klasemen

Deba Salamah11 Mei 2026 / 01:00 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.