Jakarta (tutur.co.id)- Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim terus memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peningkatan standar keamanan pangan, sertifikasi higiene sanitasi, hingga pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal tersebut disampaikan dalam laporan Progress Kinerja Badan Gizi Nasional per Jumat (22/5/2026) berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur. Dalam laporan tersebut, jumlah SPPG operasional disebut terus meningkat sepanjang 2025 hingga 22 Mei 2026. Saat ini, total SPPG operasional tercatat mencapai 29.225 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
BGN mengklaim sebanyak 16.046 SPPG atau sekitar 55 persen dari total SPPG operasional telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). β16.046 SPPG telah memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau 55 persen dari total SPPG operasional,β demikian keterangan dalam laporan BGN.
Selain itu, pemerintah disebut tengah mempercepat proses sertifikasi terhadap ribuan SPPG lainnya. Sebanyak 2.646 SPPG saat ini berada dalam proses penerbitan SLHS, sementara 10.533 SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan pengajuan sertifikasi.
Dalam upaya memperkuat tata kelola keamanan pangan, pemerintah juga mulai menerapkan sistem akreditasi bertahap terhadap SPPG pada 2026 dengan kategori Unggul (A), Sangat Baik (B), dan Baik (C).
Laporan tersebut turut memuat data pengawasan terhadap SPPG yang mendapatkan surat peringatan (SP) maupun penghentian sementara operasional atau suspend.
Berdasarkan data minggu ketiga Mei 2026, jumlah SPPG yang berstatus suspend tercatat sebanyak 1.152 unit. SPPG tersebut disebut dapat kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan sesuai ketentuan. βPer tanggal 19 Mei jumlah SPPG suspend 1.152 dan telah operasional kembali 3.429,β tulis laporan tersebut.
Surat peringatan diberikan kepada SPPG yang dinilai belum memenuhi standar infrastruktur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau belum melakukan pendaftaran SLHS.

