Jakarta (tutur.co.id)- PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait larangan pembelian Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin kendaraan.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth, berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya serta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak ada aturan maupun arahan terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu ataupun kapasitas mesin kendaraan.
Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite disebut tetap berjalan normal di seluruh wilayah.
Sementara itu, Program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Program tersebut juga tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan tertentu yang disebut dilarang membeli BBM subsidi.
Pertamina Patra Niaga pun mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikannya kembali di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

