Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»BEI: Pasar Perlu Serap Tambahan Saham Rp187 Triliun untuk Penuhi Free Float 15%

BEI: Pasar Perlu Serap Tambahan Saham Rp187 Triliun untuk Penuhi Free Float 15%

Market Gusti Tetiro20 Februari 2026 / 15:22 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Papan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto:Tutur/Yoga)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan pasar modal domestik masih perlu menyerap tambahan saham senilai sekitar Rp187 triliun guna memenuhi ketentuan batas minimal kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15 persen.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Efek (LBRE) per 31 Desember 2025, terdapat 267 perusahaan tercatat yang sebenarnya sudah memenuhi batas minimal free float 7,5 persen, namun belum mencapai ambang 15 persen.

“Potensi tambahan market cap dari ke-267 perusahaan tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp187 triliun,” ujar Nyoman, Kamis (19/2/2026).

Secara umum, kepatuhan emiten terhadap aturan kepemilikan publik tergolong tinggi. BEI mencatat 894 perusahaan tercatat telah menyampaikan LBRE dan memenuhi ketentuan V.1.1 dan V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A serta Peraturan Bursa Nomor I-V. Aturan tersebut mewajibkan emiten di Papan Utama dan Papan Pengembangan memiliki sedikitnya 50 juta saham free float dan minimal 7,5 persen dari total saham tercatat.

Sementara untuk Papan Akselerasi, batas minimal free float juga ditetapkan sebesar 7,5 persen dari total saham tercatat. Selain itu, perusahaan tercatat juga diwajibkan memiliki paling sedikit 300 pemegang saham yang tercatat sebagai nasabah pemilik Single Investor Identification (SID).

Dalam pemantauannya, BEI mengacu pada data LBRE yang disampaikan emiten sesuai Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, serta data jumlah pemegang saham dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Namun demikian, masih terdapat 49 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Sebanyak 18 perusahaan telah menyampaikan LBRE, tetapi belum memenuhi persyaratan free float dan/atau jumlah pemegang saham. Sementara 31 perusahaan lainnya tidak menyampaikan LBRE per 31 Desember 2025, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena tidak ada data yang dapat ditelaah oleh bursa. Di luar itu, terdapat 13 perusahaan yang dikecualikan dari kewajiban pemenuhan ketentuan tersebut.

Baca Juga  IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke Level 6.100, Phintraco Rekomendasikan 5 Saham Ini

Sebelumnya, BEI juga telah membekukan perdagangan saham 38 perusahaan tercatat per 29 Januari 2026 terkait pemenuhan kewajiban free float. Sejumlah emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut antara lain PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), hingga PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL).

Langkah pengetatan ini dinilai sebagai bagian dari upaya BEI memperkuat likuiditas pasar dan meningkatkan kualitas tata kelola emiten, sekaligus mendorong kepemilikan publik yang lebih luas di pasar modal Indonesia.

bursa efek indonesia emiten belum penuhi free float free float 15 persen headline market cap Rp187 triliun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article10 Makanan Takjil yang Paling Diburu Saat Ramadan
Next Article Penjualan Otomotif Loyo, BUMN Agrinas Malah Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pasar Merespons Positif Naiknya BI-Rate, Ujian Berikutnya Pulihkan Kepercayaan Investor

Gusti Tetiro10 Juni 2026 / 10:17 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.