Jakarta (tutur.co.id) — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka penghentian sementara (suspensi) atas satu saham mulai sesi I perdagangan Jumat (13/2/2026). Saham yang kembali dapat diperdagangkan tersebut adalah PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI).
Dengan dibukanya suspensi tersebut, investor dapat kembali melakukan transaksi saham ELPI di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan hari ini.
P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menjelaskan bahwa keputusan pembukaan suspensi dilakukan setelah periode penghentian sementara dinilai cukup sebagai masa cooling down.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Endra dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/2/2026).
Sempat Disuspensi karena Lonjakan Harga
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham ELPI pada 9 Februari 2026. Langkah itu diambil menyusul terjadinya peningkatan harga saham secara kumulatif yang signifikan dalam waktu relatif singkat.
Kebijakan suspensi umumnya diberlakukan otoritas bursa sebagai bagian dari mekanisme perlindungan investor, terutama ketika terjadi pergerakan harga yang tidak wajar (unusual market activity/UMA).
BEI menegaskan bahwa tujuan penghentian sementara tersebut adalah untuk memberikan ruang bagi pelaku pasar dalam mencerna informasi yang tersedia, sekaligus mencegah potensi spekulasi berlebihan.
Imbauan Cermati Keterbukaan Informasi
Seiring dengan dibukanya kembali perdagangan saham ELPI, BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar tetap mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Transparansi dan akurasi informasi dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga integritas pasar modal, khususnya di tengah volatilitas harga saham yang meningkat.
Investor disarankan untuk tetap memperhatikan fundamental emiten serta dinamika pasar sebelum mengambil keputusan investasi, guna memitigasi risiko yang mungkin timbul dari fluktuasi harga jangka pendek.

