Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mewajibkan kandungan etanol 20 persen pada bahan bakar minyak (BBM) atau E20 tahun 2028. Kebijakan ini sebagai solusi untuk mengurangi impor bensin.
Bahlil mencatat Indonesia memproduksi bensin sekitar 14,27 juta kiloliter (KL) pada 2025, sedangkan kebutuhan bensin Indonesia mencapai 37,3 juta KL. Kesenjangan tersebut menyebabkan Indonesia perlu mengimpor bensin sekitar 23,03 juta KL.
“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Ke depannya, Bahlil menyampaikan kebutuhan bensin Indonesia akan terus meningkat hingga menyentuh 40 juta KL, sementara itu produksi Indonesia diproyeksikan masih berada di kisaran 14 juta KL.
“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” kata Bahlil.
Dengan demikian, menurut Bahlil, opsi mewajibkan campuran etanol di dalam bensin dapat menjadi kebijakan yang tepat mengurangi impor bensin. Tujuannya adalah mewujudkan swasembada energi, dalam hal ini mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.
“Semua desain besar ini kita akan dorong, terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude-nya saja,” ujar Bahlil.
Bahlil Lahadalia menyebutkan saat ini, pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol. Peta jalan tersebut, tutur Bahlil, akan selesai sebentar lagi. Bahlil juga mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatory bioetanol.

