Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Daerah Deba Salamah03 Februari 2026 / 09:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bahar bin Smith dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung kasus penganiayaan terhadap remaja. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tangerang (Tutur.co.id) – Bahar bin Smith ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang, Banten. Bahar bin Smith akan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada 4 Februari 2026.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

Penetapan tersangka kepada Bahar bin Smith dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.

Awaludin Kanur menyebutkan hasil gelar perkara status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Ia menjamin proses hukum Bahar bin Smith akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh. Saat kejadian, seorang anggota Banser mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar.

Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan menghadangnya. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith
Bahar bin Smith Banser penganiayaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndonesia Tantang Vietnam di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
Next Article Quartararo Sudah Jalin Komunikasi dengan Honda

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB

Misi Mencekam di Langit Papua: Tiga Helikopter Tempur Evakuasi Jasad Pilot AS yang Tewas Ditembak KKB

03 Juli 2026 / 10:23 WIB

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Kloter Terakhir Haji 2026 Tiba, Bandara Adi Soemarmo Catat OTP 80 Persen

01 Juli 2026 / 15:51 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Patriotik: Tidak Ada Tempat di Sekitar Saya

Deba Salamah30 April 2026 / 07:00 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.