Washington DC (Tutur.co.id) – Departemen Keuangan (Depkeu) Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada empat individu yang diduga terlibat dalam armada flotilla menuju Jalur Gaza. Pemerintah AS menilai armada tersebut memiliki keterkaitan dengan kelompok Hamas melalui jaringan organisasi tertentu.
“Hari ini, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Depkeu AS mengambil tindakan terhadap empat individu terkait dengan armada pro-Hamas, yang diorganisir oleh organisasi advokasi rakyat Palestina di Luar Negeri (PCPA), karena berupaya masuk ke Gaza untuk mendukung Hamas,” kata Depkeu AS dalam siaran pers pada Selasa.
Empat orang yang dikenai sanksi itu yakni Saif Hashim Kamel Abukishe sebagai panitia penyelenggara, Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz selaku pelaksana sekretaris jenderal sekaligus presiden PCPA, Mohammed Khatib yang disebut sebagai koordinator Eropa di Belgia untuk penggalangan dana melalui platform Samidoun, serta Jaldia Abubakra Aueda sebagai koordinator Samidoun di Spanyol.
Selain individu tersebut, Depkeu AS juga mengumumkan sanksi tambahan terhadap pihak-pihak yang disebut memiliki pengaruh Ikhwanul Muslimin di Gaza, Gerakan Hasm yang berbasis di Mesir, serta kelompok Hamas.
Armada flotilla itu sebelumnya diberangkatkan dari Barcelona pada 15 April dengan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Jalur Gaza.
Namun, pada 29-30 April, para aktivis dalam rombongan tersebut mengklaim kapal mereka dicegat oleh pasukan Israel di dekat Pulau Kreta, Yunani. Mereka menyebut sejumlah kapal mengalami kerusakan pada bagian mesin dan sistem navigasi.
Penyelenggara konvoi bantuan itu juga menyatakan armada mereka dikepung serta menjadi sasaran pencegatan paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional yang berjarak sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.

