Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah bersiap mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan tersebut akan diumumkan sebelum akhir Maret 2026.
Di tengah tekanan harga energi global, kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Airlangga menyebut skema WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“ Akan diumumkan sebelum akhir bulan,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Untuk sektor swasta, pemerintah tidak memberlakukan kewajiban, melainkan sebatas imbauan. Meski demikian, pemerintah berharap pelaku usaha dapat berpartisipasi dalam upaya efisiensi energi nasional tersebut.
Sinyal penguatan kebijakan ini juga disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait penerapan WFH telah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, meski angka tersebut masih bersifat proyeksi. Namun, ia menilai dampak kebijakan tidak hanya dilihat dari sisi penghematan energi semata.
Purbaya justru melihat peluang lain di balik kebijakan tersebut. Aktivitas ekonomi, menurutnya, bisa tetap tumbuh—bahkan meningkat—seiring perubahan pola kerja yang lebih fleksibel.
“Hematnya mungkin bukan hanya di BBM, tetapi ekonomi bisa tetap bergerak, bisnis tumbuh, konsumsi meningkat, dan pada akhirnya penerimaan pajak juga ikut naik,” ujarnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kebijakan WFH diproyeksikan tidak sekadar menjadi langkah efisiensi energi, tetapi juga bagian dari strategi adaptasi ekonomi di tengah dinamika global yang terus berubah.

