Jakarta (tutur.co.id) — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkap praktik yang dinilainya berpotensi menimbulkan distorsi harga saham di pasar modal, yakni penghimpunan dana melalui penawaran saham perdana atau IPO dengan porsi saham publik yang sangat kecil.
Dalam acara Investor Relations Forum di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026), Misbakhun menjelaskan bahwa sejumlah pengusaha membawa perusahaan mereka ke pasar modal ketika bisnisnya masih dalam tahap pengembangan atau belum sepenuhnya stabil.
Menurutnya, dalam beberapa kasus, saham yang dilepas ke publik saat IPO hanya sekitar 5% hingga 12% dari total saham perusahaan.
“Seakan-akan bursa saham kita itu digunakan oleh sekelompok masyarakat dan kemudian yang disebut oligarki. Sebenarnya mereka pengusaha yang kemudian meng-IPO-kan perusahaan mereka yang belum settle, masih growth dan dalam proses pengembangan. Kemudian dimasukkan ke pasar modal dengan share float yang kecil, misalnya 10%, 12% bahkan 5%,” ujarnya.
Mayoritas Saham Tetap Dikuasai Pemilik Lama
Dengan porsi free float yang kecil, pemilik lama perusahaan masih menguasai mayoritas saham—bahkan bisa mencapai sekitar 90%. Kondisi ini dinilai dapat mempengaruhi pembentukan harga saham di pasar, sehingga valuasi perusahaan dapat terlihat tinggi meskipun belum sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental bisnis.
Misbakhun menjelaskan, valuasi yang terbentuk di pasar kemudian dapat dimanfaatkan perusahaan untuk memperoleh pendanaan tambahan melalui skema repurchase agreement (repo), yaitu menjadikan saham sebagai jaminan pinjaman kepada lembaga keuangan.
Pendanaan tersebut bisa berasal dari bank, investment banking, maupun private banking.
“Di sini dia akan me-REPO untuk mendapatkan dana perbankan atau dana dari investment banking atau private banking. Nah ini yang terjadi. Dipakai untuk membiayai korporasinya yang di-listing? Tidak, tetapi masuk ke grup,” kata dia.
Kekhawatiran Investor
Praktik tersebut, menurut Misbakhun, memunculkan kekhawatiran di kalangan investor karena proses pembentukan harga saham bisa dianggap kurang adil bagi investor publik.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama pasar modal, terutama di tengah meningkatnya partisipasi investor ritel yang banyak berasal dari kalangan anak muda.
“Hal-hal seperti ini kemudian membuat orang menganggap pembentukan harga tidak fair. Dan orang sudah mulai mengamati dengan detail. Ini juga sampai ke kami,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai penting bagi regulator dan pelaku pasar untuk memastikan struktur kepemilikan saham yang lebih sehat dan transparan agar kepercayaan investor tetap terjaga serta pasar modal Indonesia berkembang secara berkelanjutan.

