Jakarta (tutur.co.id) — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penunjukan tersebut menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Penetapan AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung berlaku sejak 12 Mei 2026, seiring diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian susunan keanggotaan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar sejalan dengan struktur, tugas, dan fungsi kementerian serta lembaga pada Kabinet Merah Putih.
Sebagai Ketua Komite, AHY akan memegang peran strategis dalam memastikan keberlanjutan proyek kereta cepat, khususnya terkait pengelolaan risiko pembiayaan dan penyelesaian persoalan cost overrun yang sempat menjadi perhatian sejak tahap konstruksi proyek.
Salah satu tugas utama Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah menyepakati dan menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek (cost overrun). Kewenangan tersebut mencakup penyesuaian porsi kepemilikan perusahaan patungan maupun perubahan persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima perusahaan.
Selain itu, Komite juga berwenang menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi dampak cost overrun. Dukungan tersebut dapat berupa usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) yang terlibat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Komite juga memiliki kewenangan untuk menetapkan pemberian jaminan pemerintah terhadap kewajiban pimpinan konsorsium BUMN apabila diperlukan guna memenuhi kebutuhan pendanaan proyek.
Dengan peran tersebut, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga keberlanjutan operasional dan kesehatan keuangan proyek Whoosh yang kini telah beroperasi secara komersial.
Berdasarkan Perpres terbaru, susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung terdiri atas Ketua yang dijabat Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Wakil Ketua yang dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara itu, anggota komite terdiri atas Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala Badan Pengelola BUMN, serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Perubahan kepemimpinan komite tersebut menandai semakin besarnya peran Kementerian Koordinator Infrastruktur dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional, termasuk pengembangan transportasi massal berbasis rel yang menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang pemerintah.

