Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Fokus Pada Pokok Perkara, KPK Belum Tetapkan Bos Maktour Travel Jadi Tersangka

Fokus Pada Pokok Perkara, KPK Belum Tetapkan Bos Maktour Travel Jadi Tersangka

Hukum Gusti Tetiro09 Januari 2026 / 19:51 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menetapkan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. KPK menyatakan masih memfokuskan penyidikan pada dua tersangka utama yang telah lebih dulu ditetapkan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih berkonsentrasi pada pokok perkara yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas—akrab disapa Gus Yaqut—dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/1/2026) dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.

“Yang pertama, KPK tentu masih fokus pada pokok perkaranya. Yaitu dugaan kerugian keuangan negara Pasal 2 dan Pasal 3, dan sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Nama Fuad Hasan Masyhur sebelumnya mencuat karena telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri bersama Gus Yaqut dan Gus Alex. Pencegahan tersebut memunculkan spekulasi publik bahwa pemilik biro perjalanan haji dan umrah itu akan segera menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, menurut Budi, pencegahan ke luar negeri tidak serta-merta berarti seseorang telah berstatus tersangka. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan untuk memastikan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara tetap berada di dalam negeri.

KPK, lanjut Budi, juga tengah mencermati dugaan lain yang berkembang dalam perkara ini, termasuk indikasi perintangan penyidikan melalui dugaan penghancuran dokumen. Dugaan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas di lingkungan Maktour Travel.

“Kita fokus dulu ke sini. Penyidikan akan terus berlanjut dan nanti kita akan lihat kembali ke depan seperti apa,” kata Budi.

Baca Juga  KPK Selidiki Peran Heri Black Terkait Penemuan Kontainer Spare Part di Semarang

Ia menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara dan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan fakta hukum yang cukup. Namun untuk saat ini, penyidik memprioritaskan kelengkapan berkas perkara terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap penuntutan.

“Untuk dugaan penghancuran dokumen oleh Maktour, nanti akan kita tunggu. Saat ini kami masih fokus pada pokok perkara Pasal 2 dan Pasal 3 dulu,” ujar Budi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini menjadi sorotan karena melibatkan relasi antara pejabat negara dan pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah haji. Tambahan kuota haji yang seharusnya digunakan untuk mengurai antrean jamaah justru diduga disalahgunakan, sehingga membuka ruang keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.

KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan membuka kemungkinan adanya peran aktor lain di luar dua tersangka yang telah diumumkan. Publik kini menanti sejauh mana lembaga antirasuah itu akan menelusuri alur pembagian kuota haji tambahan, termasuk hubungan antara Kementerian Agama dan penyelenggara travel haji swasta.

KPK Maktour Travel Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: Masalah Hukum Terserah Proses Hukum
Next Article Dudung: Jangan Rusak Indonesia dengan Kebiasaan Menghina

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pemerintah Siapkan Pajak 0% di KEK Keuangan Bali, Bidik Dana Global Masuk

Gusti Tetiro05 Mei 2026 / 10:28 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.