Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Meski Lambat, Anggota Pansus Haji Dukung Langkah KPK Tetapkan Yaqut Tersangka

Meski Lambat, Anggota Pansus Haji Dukung Langkah KPK Tetapkan Yaqut Tersangka

Hukum Deba Salamah09 Januari 2026 / 16:05 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam. (Foto: ANTARA)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam. (Foto: ANTARA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK meski penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat. Namun, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah, dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Luluk seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Menurut Luluk, penetapan Yaqut sebagai tersangka turut menegaskan peringatan Pansus DPR pada beberapa waktu lalu. Pansus Haji DPR sebelumnya telah menemukan indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota haji, khususnya soal kuota tambahan pada tahun 2024.

“Saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan penetapan Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara. Tak lupa, Luluk juga mengingatkan kasus yang menjerat Yaqut harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji.

“Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji, dan haji secara keseluruhan, harus dianggap pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara. Fakta hukum hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu,” katanya.

Baca Juga  Berkas Lengkap, KPK Limpahkan 1 Tersangka Kasus Bea Cukai ke Pengadilan
DPR Korupsi KPK Kuota Haji Luluk Nur Hamidah Pansus Angket Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
Next Article Yaqut Jadi Tersangka KPK, Pengacara Akan Tempuh Semua Langkah Hukum

Berita Lainnya

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sebagian Gugatan Dikabulkan, Roy Suryo: Perjuangan Hukum Belum Selesai

Ahmad Nuryaman07 Juli 2026 / 17:15 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.