Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»BGN Peringatkan Mitra dan Yayasan untuk Tidak Buat Koperasi Buat Kedok Monopoli

BGN Peringatkan Mitra dan Yayasan untuk Tidak Buat Koperasi Buat Kedok Monopoli

Nasional Toto Pribadi11 Maret 2026 / 19:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas SPPG menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sorong, Papua. (Foto:Tutur/BPMI Setpres)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Serang (Tutur.co.id)  – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memperingatkan Yayasan dan Mitra untuk tidak membentuk koperasi hanya untuk memonopoli dan menguasai rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ini Yayasan – Mitra malah bikin koperasi, aneh-aneh aja ini…,” kata Nanik dalam acara Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, Koperasi, dan BUMDes untuk Mendukung Program MBG di Kota Serang, Banten, awal pekan ini.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025, terutama pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa penyelenggaraan MBG (Makan bergizi Gratis) memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa.

Selama ini Nanik sering mendapat laporan bahwa banyak mitra yang membuat koperasi sendiri untuk memasok bahan baku pangan ke SPPG-SPPG. Bukannya untuk membantu para petani, peternak kecil dan UMKM, agar dapat memasarkan produksinya, Mitra dan Yayasan justru mencari untung dengan membentuk koperasi jadi-jadian.

“Tapi harus koperasi beneran. Mereka membentuk Koperasi hanya sebagai kedok untuk memonopoli pasokan bahan baku,” ujarnya.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu menegaskan bahwa program MBG tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis segelintir pihak saja. Sebab, program unggulan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini sesungguhnya juga ditujukan untuk menumbuhkan dan memberdayakan perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat (PPM) BGN, Tengku Syahdana juga mengatakan bahwa timnya menemukan sejumlah pola persoalan tata kelola dapur MBG. Ada SPPG yang didominasi pihak tertentu dalam pengambilan keputusan, termasuk pasokan bahan pangan.

Ada pula Mitra dan Yayasan yang terlalu dominan dalam mengelola dapur sehingga membuka peluang terjadinya praktik monopoli pasokan bahan pangan. “Kami juga menemukan yayasan yang terlalu dominan, sehingga Kepala SPPG-nya tidak bisa berkutik,” kata Tengku. Namun ada pula Kepala SPPG yang berkolusi dengan Mitra dan Yayasan dalam mengatur bahan pangan dan harganya.

Baca Juga  Poin-poin Penting Surat Terbuka Ikatan Dokter Anak kepada BGN, Polemik Susu Formula

Karena itu, Nanik menegaskan bahwa SPPG wajib memprioritaskan pemakain bahan pangan dari petani, peternak, dan nelayan kecil, serta pelaku usaha lokal di sekitar dapur sebelum mencari pasokan dari wilayah lain.

“Kita memberikan solusi, misalnya petani supaya dia bisa masuk di SPPG, mereka dapat berkumpul 10 sampai 15 orang untuk membuat perkumpulan Usaha Dagang atau UD,” kata Nanik.

SPPG juga tidak boleh bergantung pada satu atau dua pemasok bahan pangan. Apalagi jika pasokan bahan pangan itu dilakukan supplier yang dikendalikan Mitra atau Yayasan, termasuk koperasi milik Yayasan. Setiap dapur wajib melibatkan minimal 15 supplier untuk mencegah praktik monopoli. Hal ini juga sekaligus untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi program MBG ini juga dirasakan pelaku usaha kecil di sekitar dapur.

Menurut Nanik, penggunaan supplier dalam jumlah terbatas berpotensi menciptakan praktik monopoli yang bertentangan dengan tujuan program MBG sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. “Kalau hanya satu sampai lima supplier, akan kita suspend,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu,

“Jadi harus ada minimal 15 supplier, supplier tempe, supplier tahu, supplier telur, supplier ayam jangan satu tapi dua, supplier daging, supplier buah tidak satu, ada buah pisang, buah jeruk, ada supplier sayuran, semua harus sendiri-sendiri, tidak boleh satu,” ujar Mantan Jurnalis Senior itu.

Nanik menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan sesuai dengan visi pembangunan ekonomi kerakyatan. “Jadi, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan bergizi, tetapi juga oleh UMKM, petani, dan pelaku usaha kecil di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pengawasan pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. “Kami akan memfasilitasi koordinasi lintas instansi untuk memastikan program MBG di Serang dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat ekonomi bagi Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Menag Tekankan Fondasi Etika untuk Anak di Era Digital, PP Tunas Mulai Berlaku
BGN Makan Bergizi Gratis MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Tiba-Tiba Menkeu Purbaya Tinggalkan Konpers APBN KiTa: Saya Pamit Duluan Ya
Next Article Video: CENTCOM Rilis Video Serangan ke Aset Angkatan Laut Iran

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Honda Alami Peningkatan Tapi Belum Sesuai Keinginan Pembalap

Deba Salamah13 Februari 2026 / 23:44 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.