Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada tingkat pimpinan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Dalam forum tersebut, penyidik memaparkan hasil kegiatan penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Budi, dari hasil gelar perkara tersebut KPK memutuskan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima pihak yang terlibat diduga memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut, di mana dua orang berperan sebagai pihak penerima suap, sementara tiga orang lainnya diduga bertindak sebagai pemberi.
“Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong, red.). Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo.
Ia menambahkan rincian identitas serta peran masing-masing tersangka akan diumumkan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung besok. Pengumuman tersebut diharapkan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta sebelas orang lainnya. Operasi tersebut dilakukan terkait dugaan praktik suap dalam proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

