Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»DPR Minta Aturan Teknis Pembatasan Akses Media Sosial Anak Segera Diperjelas

DPR Minta Aturan Teknis Pembatasan Akses Media Sosial Anak Segera Diperjelas

Hukum Gusti Tetiro10 Maret 2026 / 19:18 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas DPR RI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah segera menyusun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis terkait kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal tersebut dinilai penting agar implementasi aturan tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

Fikri menekankan bahwa aturan turunan perlu dirancang secara jelas agar tidak sampai menghapus atau membatasi hal-hal yang justru memiliki manfaat positif bagi anak.

“Nanti perlu juga disertai dengan petunjuk pelaksana dan teknis yang lebih jelas karena jangan sampai juga ada hal-hal lain, mungkin positif malah dihapus,” kata Fikri saat ditemui dalam acara diskusi dan buka puasa bersama di Jakarta, Selasa.

 

DPR Sambut Positif Aturan Perlindungan Anak

Meski demikian, Fikri menyatakan Komisi X DPR secara umum menyambut baik kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media digital, meskipun ia menilai aturan tersebut seharusnya bisa diterbitkan lebih cepat.

“Saya kira kalau kami Komisi X merespons positif. Ya, meskipun terlambat, tetapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujarnya.

Fikri juga mengingatkan agar pemerintah lebih responsif terhadap persoalan yang berkaitan dengan anak dan pendidikan. Ia menilai selama ini kebijakan pemerintah kerap muncul setelah masalah terjadi, dengan pendekatan yang cenderung berupa larangan atau hukuman.

Padahal, menurut dia, pendekatan yang lebih penting adalah menghadirkan pedoman yang jelas agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi digital secara bijak.

 

Mendikdasmen Dukung Aturan Pelaksana

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi aturan pelaksanaan dari PP Tunas.

Baca Juga  Meta Akhirnya Patuhi Aturan Komdigi: Batasi Usia Pengguna Jadi 16 Tahun

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas kementerian untuk memastikan anak-anak memiliki kebiasaan digital yang sehat serta terhindar dari penggunaan gawai secara berlebihan.

Menurut Mu’ti, penggunaan gawai sebenarnya dapat memberikan dampak positif bagi proses pembelajaran, misalnya dengan membuka akses terhadap berbagai sumber materi pendidikan secara daring.

Namun demikian, ia mengakui implementasi aturan tersebut tidak lepas dari sejumlah tantangan teknis. Salah satunya adalah memastikan anak di bawah usia 16 tahun tidak memalsukan identitas saat membuat akun media sosial.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua dan guru, serta edukasi yang masif mengenai penggunaan gawai dan media sosial secara bijak, termasuk terkait batas usia minimum pembuatan akun.

Abdul Fikri Faqih pembatasan media sosial anak perlindungan anak digital PP Tunas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIde Outfit Lebaran untuk Silaturahmi dari Pagi sampai Malam
Next Article DPR Percepat Uji Kelayakan Calon Pimpinan OJK di Tengah Gejolak Pasar

Berita Lainnya

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Jejak Nama dalam Berkas Epstein, Tom Pritzker Mundur dari Pucuk Hyatt

Gusti Tetiro17 Februari 2026 / 13:10 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.