Jakarta (tutur.co.id) — Proses pemilihan pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipercepat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon pada Rabu (11/3/2026).
Sepuluh nama tersebut sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR dari total 20 kandidat yang lolos seleksi administratif.
Ketua Panitia Seleksi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan percepatan proses dilakukan karena kondisi pasar keuangan tengah bergejolak akibat konflik global.
“Dipercepat karena keadaan guncang. Gejolak perang mempengaruhi pasar, mempengaruhi harga minyak, memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai percepatan diperlukan agar pasar segera mendapatkan kepastian kepemimpinan di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
“Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap ketidakpastian,” ujar Misbakhun.
Dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan, DPR akan memilih lima orang untuk mengisi posisi pimpinan OJK. Hasilnya dijadwalkan langsung diputuskan setelah fit and proper test dan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026).

