Jakarta (tutur.co.id)- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar Senin (9/3/2026), berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur. Nilai tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana ini akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis sekaligus memperkuat kapasitas permodalan BNI.
Selain pembagian dividen, RUPST turut menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.
Saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta berpotensi dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perseroan.
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna sebanyak 223.783.877 lembar saham sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujar Okki.
Selain itu, rapat juga menyetujui pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik, serta sejumlah agenda korporasi lainnya.
BNI menilai keputusan dalam RUPST tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.

