Jakarta (tutur.co.id) — Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran dinilai berpotensi memicu guncangan ekonomi global, terutama jika berdampak pada penutupan Selat Hormuz. Jalur sempit di Teluk Persia itu selama ini menjadi salah satu titik paling strategis dalam perdagangan energi dunia.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Hakam Naja, mengingatkan bahwa gangguan di Selat Hormuz akan meningkatkan tensi geopolitik sekaligus memperluas dampak perang hingga ke berbagai negara. “Penutupan Selat Hormuz yang merupakan titik sempit (choke point) di Teluk Persia akan meningkatkan tensi dan eskalasi serta dampak perang tidak hanya di Timur Tengah tapi juga di seluruh dunia. Mengingat sekitar 20 persen suplai minyak dunia melewati Selat Hormuz,” kata Hakam dalam keterangan tertulis kepada redaksi Tutur, Senin 9 Maret 2026.

Lonjakan harga minyak dunia menjadi salah satu risiko langsung dari eskalasi tersebut. Hakam mencatat harga minyak kini telah menyentuh sekitar 92 dolar Amerika Serikat per barel, tertinggi sejak 2020. Padahal dalam asumsi makro Pemerintah Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, harga minyak dipatok sekitar 70 dolar per barel.
Menurut dia, kenaikan harga minyak memiliki implikasi besar terhadap kondisi fiskal negara. “Kenaikan satu dolar per barel minyak akan menaikkan defisit sebesar Rp6,8 triliun,” ujar Hakam. Jika harga minyak terus naik hingga mendekati 100 dolar per barel, ia memperkirakan defisit APBN terhadap produk domestik bruto bisa mendekati 4 persen.
Angka itu berpotensi melampaui batas defisit yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mematok defisit maksimal 3 persen dari PDB. Karena itu, Hakam menilai pemerintah perlu menyiapkan sejumlah langkah antisipatif jika konflik di Timur Tengah terus berlanjut.

