Surabaya (tutur.co.id) – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang identik dengan peningkatan transaksi keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital mengintensifkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan keuangan digital.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK) bertema “Jawa Timur Tangguh Digital 2026: Ramadan Aman dan Nyaman, Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran” yang digelar di Surabaya, Kamis (5/3/2026).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan transaksi keuangan ilegal. Menurutnya, tingginya transaksi keuangan melalui perbankan dan platform digital, khususnya di kalangan generasi milenial dan Gen Z, membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Pemprov Jatim siap berperan aktif berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika di seluruh kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti kebijakan serta program dari Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Langkah ini diambil untuk memastikan pemberantasan transaksi keuangan yang berbahaya dan ilegal dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan terkait penipuan keuangan digital. Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode November 2024 hingga Desember 2025, secara nasional telah diterima dan diproses sebanyak 411.055 laporan dengan total kerugian sekitar Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp402,55 miliar atau sekitar 4,47 persen dari total kerugian.
Lebih lanjut, Yunita memaparkan bahwa terdapat 681.890 rekening yang terindikasi scam, dan sebanyak 127.046 rekening di antaranya telah berhasil diblokir. Untuk wilayah Jawa Timur, provinsi ini menempati posisi ketiga setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam hal jumlah pelaporan. Tercatat ada 57.220 laporan yang berkaitan dengan masyarakat Jawa Timur dengan estimasi kerugian mendekati angka Rp800 miliar.
“Angka ini bukan sekedar angka statistik, tetapi menjadi peringatan bagi kita semua bahwa masalah ini sangat serius. Kami percaya literasi adalah benteng pertama, sedangkan kolaborasi adalah penguatnya. Kami berharap melalui kegiatan ini lahir gerakan bersama yang menjadikan Jawa Timur bukan hanya inklusif secara keuangan, tetapi juga tangguh secara digital,” tegas Yunita.
Data dari Satgas PASTI per 31 Desember 2025 juga mencatat bahwa secara nasional telah dihentikan 2.617 entitas keuangan ilegal. Jumlah tersebut terdiri dari 2.263 pinjaman online ilegal dan 354 investasi ilegal, dengan total pengaduan mencapai 26.220 laporan sepanjang tahun 2025.
Ketua Sekretariat Satgas PASTI sekaligus Direktur Perlindungan Konsumen OJK RI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa Satgas PASTI merupakan forum koordinasi antar otoritas, kementerian, dan lembaga yang dibentuk berdasarkan mandat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Forum ini bertugas melakukan pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang beroperasi sejak 22 November 2024 menjadi inisiatif OJK bersama anggota Satgas PASTI untuk menangani praktik penipuan di sektor keuangan secara cepat.
Dari sisi pencegahan, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Teguh Arifiyadi, memperkenalkan kanal layanan CekRekening.id. Portal resmi ini difungsikan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dan mencari informasi rekening bank maupun e-wallet yang terindikasi terlibat tindak pidana. Selain itu, fitur whitelist juga tersedia untuk mengajukan rekening-rekening terpercaya.
“Masyarakat dapat melaporkan rekening-rekening yang terindikasi kejahatan seperti penipuan online, investasi fiktif, pemerasan, prostitusi online, judi online, hingga terorisme,” tambah Teguh.
Sementara itu, Cyber Security Researcher sekaligus Founder Hacker Room Indonesia, Endin Jorgy, mengingatkan bahwa banyak masyarakat masih mengabaikan pentingnya keamanan siber. Menurutnya, kesadaran akan keamanan siber menjadi hal krusial di era digital, terutama untuk melindungi data pribadi, data bisnis, maupun data pelanggan di sektor keuangan dari ancaman kejahatan yang tidak selalu menyerang secara langsung. (sas)

