Jakarta (tutur.co.id) — Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis 20 nama yang lolos seleksi tahap I. Sejumlah nama beken masuk dalam daftar tersebut, termasuk Orias Petrus Moedak, Pahala Nugraha Mansury, serta pejabat sementara Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi.
Namun, nama yang sebelumnya santer disebut-sebut sebagai calon kuat, seperti Anggota DPR RI Misbakhun dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, tidak tercantum dalam daftar.
Seleksi ini digelar menyusul pengunduran diri tiga pejabat tinggi OJK pada akhir Januari 2026, yakni Mahendra Siregar dari jabatan Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara dari posisi Wakil Ketua DK OJK, serta Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Dewan Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Ketiganya mundur di tengah tekanan berat pasar saham domestik.
Ke-20 calon yang lolos seleksi administratif selanjutnya wajib mengikuti tahapan lanjutan yang meliputi masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara.
Dalam rangka menjaga kualitas dan integritas proses seleksi, masyarakat diminta berpartisipasi memberikan masukan dan informasi terkait integritas, rekam jejak, serta perilaku para calon melalui laman resmi panitia seleksi. Menu aspirasi dapat diakses mulai 4 Maret hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan kepemimpinan baru OJK mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pengawasan pasar modal, serta memulihkan kepercayaan investor pasca gejolak pasar.

