Jakarta (Tutur.co.id) – Kementerian Agama menggelar Seminar Posisi Hilal sebelum menggelar Sidang Isbat yang rencananya akan digelar hari ini Selasa 17/8/2026 pukul 18.30 WIB. Seminar Posisi Hilal yang merupakan rangkaian pertama dari Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H.
Seminar ini dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama untuk memberikan penjelasan ilmiah mengenai posisi bulan sabit (hilal) sebelum pengambilan keputusan resmi. Dalam paparan yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, ada beberapa poin penting.
“Di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat,” kata Cecep.
Nah, berikut adalah poin-poin utama dari isi seminar tersebut:
Data Astronomis (Hisab): Pada hari Selasa, 17 Februari 2026 (29 Sya’ban 1447 H), ijtimak atau konjungsi terjadi pada pukul 19.01 WIB.
Posisi Hilal: Karena ijtimak terjadi setelah matahari terbenam (Maghrib), maka pada saat pemantauan di sore hari tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk (berkisar antara -2° 24′ hingga -0° 58′).
Kriteria MABIMS: Berdasarkan kriteria baru MABIMS (ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), posisi hilal pada 17 Februari belum memenuhi syarat untuk terlihat.
Metode Istikmal: Karena hilal secara ilmiah mustahil dilihat pada Selasa malam, bulan Sya’ban kemungkinan besar akan digenapkan menjadi 30 hari (Istikmal).

