Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Hilal di Bawah Ufuk, Cecep: Secara Teoretis Mustahil Terlihat

Hilal di Bawah Ufuk, Cecep: Secara Teoretis Mustahil Terlihat

Nasional Toto Pribadi17 Februari 2026 / 17:56 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas dari BMKG Wilayah IV Makassar mengamati posisi hilal di Gedung Observatorium Universitas Muhammdiyah Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/2/2026) (Foto: Antara/Hasrul Said)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyatakan posisi hilal pada 29 Syakban 1447 Hijriah tidak memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah. Dalam Seminar Posisi Hilal menjelang Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Cecep memaparkan tinggi dan elongasi bulan sabit masih berada di bawah ambang batas kriteria MABIMS 3–6,4 derajat.

“Di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat,” ujar Cecep.

Ia menjelaskan, pada saat matahari terbenam, tinggi hilal berkisar antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Artinya, posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Elongasi hilal pun, kata dia, hanya berada pada rentang 0,94 derajat sampai 1,89 derajat. Angka itu jauh dari syarat minimal 6,4 derajat sebagaimana disepakati dalam forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Secara teoretis diprediksi mustahil dapat dirukyat,” katanya, menegaskan.

Menurut Cecep, mekanisme penentuan awal Ramadan di Indonesia tetap menggabungkan dua pendekatan: hisab dan rukyat. Hisab bersifat informatif sebagai basis data astronomis, sementara rukyat menjadi verifikasi lapangan atas hasil perhitungan tersebut. Namun, jika secara astronomis hilal sudah berada di bawah ufuk, peluang terlihat praktis tertutup.

Dengan parameter tersebut, secara hisab 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2022. Keputusan final tetap menunggu sidang isbat yang digelar pemerintah selepas menerima laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Seminar isbat tahun ini kembali menegaskan satu hal lama: perdebatan boleh berulang, tetapi angka-angka astronomi tetap berbicara tegas. Hilal yang belum terbit, tak mungkin dipaksa terlihat.

Baca Juga  Video: Trump Akui Unggah Gambar AI Kontroversial yang Picu Kritik Kaum Kristen di AS
headline hilal Kemenag puasa ramadan sidang isbat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePoin-poin Penting Seminar Posisi Hilal Sebelum Sidang Isbat
Next Article Jelang Sidang Isbat, Kemenag Beberkan Kriteria Wajib Penetapan Hilal

Berita Lainnya

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tersingkir dari Liga Champions, Guardiola Tak Mau Salahkan Silva

Deba Salamah18 Maret 2026 / 23:30 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.