Jakarta (Tutur.co.id) – Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolresta Solo pada Kamis, 12 Februari 2026. Dalam pemeriksaan selama 2,5 jam itu, Jokowi diberikan 10 pertanyaan terkait masa kuliah dan skripsinya.
“Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik tentu memenuhi panggilan para penyidik sehubungan dengan laporan polisi kami di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Jokowi,Yakup Hasibuan kepada wartawan.
Menurut Yakup Hasibuan, pemeriksaan tambahan ini dilakukan karena secara kebetulan para penyidik sedang berada di Surakarta yang rencananya juga akan ke Jogja untuk meminta keterangan tambahan.
“Total ada 10 pertanyaan dan dari situ dikembangkan sehingga lumayan lama 2,5 jam. Kami maasuk pukul 4 sore dan dari 10 pertanyaan itu banyak sub-sub pertanyaan,” kata Yakup.
Saat ditanya materi pemeriksaan, Yakup menjelaskan bahwa pertanyaan seputar perkuliahan dan skripsi Jokowi.
“Hanya pendalaman dari keterangan sebelumnya. Contoh ya mengenai pembuatan skripsi seperti apa dan dari pak Jokowi menjelaskan seperti apa. Itu akan digunakan penyidik tentunya untuk pelimpahan ke kejaksaan,” kata anak dari Otto Hasibuan ini.

