Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Bulog Berpotensi Lepas Status BUMN, Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden Prabowo

Bulog Berpotensi Lepas Status BUMN, Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden Prabowo

Nasional Gusti Tetiro09 Februari 2026 / 06:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Karyawan Bulog menata produk sembako yang dijual saat Festival Pasar 2026 di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/2/2026). Acara yang digelar Dinas Perdagangan Kota Surakarta tersebut juga diisi bazar sembako murah untuk masyarakat sekaligus sebagai upaya promosi pasar rakyat dan UMKM lokal di Kota Solo. ANTARAFOTO/Maulana Surya/wsj.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Perum Bulog berpeluang besar melepas statusnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan bertransformasi menjadi badan khusus yang berada langsung di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Rencana perubahan kelembagaan ini saat ini tengah digodok bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, perubahan status tersebut membuka peluang perluasan peran Bulog, tidak hanya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras serta jagung, tetapi juga mengendalikan distribusi dan harga sembilan bahan pokok atau sembako.

“Ke depan Bulog bisa mengelola dan mengendalikan sembilan bahan pokok. Bukan hanya beras dan jagung, tapi juga minyak goreng, gula, telur, susu, kedelai, dan lainnya,” ujar Ahmad saat Panen Fest 2026 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Selama ini, Bulog sebagai BUMN memang difokuskan pada pengamanan stok dan harga beras serta jagung. Namun, dengan perubahan menjadi badan khusus, kewenangan Bulog akan diperluas secara signifikan.

Konsep menjadikan Bulog sebagai badan khusus disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan kini tengah dibahas di Komisi IV DPR RI. Pemerintah bahkan membayangkan peran Bulog ke depan menyerupai Badan Urusan Logistik pada era Orde Baru.

“Diharapkan Bulog ke depan menjadi lebih besar, seperti pada masa Bulog di era Pak Bustanil Arifin,” kata Ahmad.

Ahmad menargetkan kajian perubahan status Bulog dapat diselesaikan tahun ini sehingga transformasi kelembagaan tersebut bisa terealisasi pada 2026. “Mudah-mudahan tahun 2026 ini bisa terwujud,” ujarnya.

Sebagai bagian dari restrukturisasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga direncanakan akan dilebur ke dalam Bulog. Skema peleburan ini telah dibahas secara internal di Komisi IV DPR.

Baca Juga  Video: Prabowo: Rakyat Indonesia Mampu Menilai Situasi Politik Secara Rasional

Menurut Ahmad, dua kedeputian Bapanas akan bergabung ke dalam struktur baru Bulog, sementara satu deputi lainnya akan ditempatkan kembali di Kementerian Pertanian.

“Konsepnya, dua kedeputian dari Bapanas masuk ke Bulog. Satu deputi lainnya bergeser ke Kementan,” ujar Ahmad saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Setelah berstatus badan khusus, Bulog akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Skema ini juga telah disepakati oleh Komisi IV DPR RI. Perubahan status tersebut akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang Pangan yang kini sedang dibahas di parlemen.

“Perubahan ini masuk dalam revisi Undang-Undang Pangan. Saat ini masih dalam proses penggodokan di DPR,” kata Ahmad.

Pemerintah berharap, transformasi Bulog menjadi badan khusus dapat memperkuat pengendalian pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga sembako di tengah dinamika ekonomi global.

Bulog badan khusus Bulog di bawah Presiden Prabowo pengendalian harga sembako revisi Undang-Undang Pangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Siapkan Aturan Baru Distribusi LPG 3 Kg, Pembelian Wajib Pakai KTP dan Berlaku Satu Harga
Next Article Volatilitas Ekstrem Guncang Harga Emas dan Perak, Analis Tetap Optimistis Prospek Jangka Panjang

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kasus Penyekapan Sadis di Bandung, Anggota Komisi III Minta Pelaku Dikebiri

Toto Pribadi24 Juni 2026 / 18:02 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.