Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan sebanyak 50 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat 6/2/2026 mendatang. Langkah ini diambil Menteri Purbaya sebagai bentuk shock therapy untuk bawahannya.
“Kita akan pindahkan mungkin 50 orang, 45 orang lebih, dari tempat-tempat yang dianggap gemuk dan kita anggap masih melakukan diskusi dengan para wajib pajak tertentu untuk dipindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu 4/2/2026.
Masih menurut Purbaya, aturan tak bisa memecat atau merumahkan pegawai pajak ini tampaknya juga menyulitkan geraknya. Pasalnya, ia memang sempat berencana untuk merumahkan beberapa pegawai pajak yang dianggap berkinerja buruk.
“Saya tadinya mau rumahin aja. Enggak bisa rupanya. Nanti dituntut di petun kalah. Ya udah enggak jadi. Jadi kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi dan yang bagus-bagus kita tempatkan tempat yang lebih baik supaya mereka atau ada perbaikan di tempat kita,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, pemindahan pegawai ini akan menjadi shock terapy agar kinerja bawahannya termasuk pegawai pajak menjadi lebih baik lagi. “Kita pindahkan sebanyak ini belum pernah selama ini ya. Paling biasanya 1 2 3,” pungkasnya.

