Jakarta (tutur.co.id) — Dua kali trading halt yang mengguncang Bursa Efek Indonesia akibat isu peninjauan MSCI menjadi pukulan telak bagi kredibilitas pasar modal nasional. Gejolak itu tak hanya menyeret Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi sangat dalam, tetapi juga berujung pada mundurnya Direktur Utama BEI Imam Rachman, disusul kemudian Ketua dan Wakil Ketua OJK serta dua pejabat lainnya. Pemerintah menilai peristiwa tersebut sebagai alarm keras bahwa pembenahan pasar modal tak bisa lagi ditunda.
Bertempat di Wisma Danantara Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan Presiden telah memerintahkan penataan dan penguatan pasar modal dengan menitikberatkan pada transparansi dan integritas pasar. Menurut Airlangga, tekanan pasar yang berulang menunjukkan adanya persoalan struktural yang harus dibereskan dari hulunya.
“Pesan Bapak Presiden untuk pasar modal, pesan beliau saya kutip, ‘Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia’,” kata Menko Airlangga.
Menurut Airlangga, langkah pertama yang disiapkan pemerintah adalah reformasi pasar modal secara struktural melalui percepatan demutualisasi bursa. Selain itu, likuiditas akan diperkuat lewat kebijakan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen, sesuai standar global. Pemerintah ingin memastikan saham yang beredar di publik cukup besar agar pasar tidak mudah diguncang sentimen dan spekulasi.
Sebagai perbandingan, batas free float di sejumlah bursa utama dunia berada pada kisaran 10–25%, diantaranya Bursa Malaysia dan Hong Kong sebesar 25%, Bursa Jepang 25%, Thailand 15%, Singapura 10%, Filipina 10%, dan London Stock Exchange 10%.
“Dengan free float yang lebih besar, pasar menjadi lebih transparan, lebih likuid, dan lebih berintegritas,” . Ia menilai struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi selama ini membuat pasar rentan terhadap lonjakan ekstrem dan manipulasi harga.
Pemerintah juga memperketat transparansi melalui penguatan aturan beneficial ownership. Pemilik akhir saham dan relasi afiliasi antarpemegang saham wajib terungkap secara jelas. Airlangga menyebut pengawasan yang lemah atas kepemilikan berlapis menjadi celah yang kerap dimanfaatkan dalam praktik penggorengan saham.
Dalam konteks itu, pemerintah mengambil sikap keras terhadap praktik spekulatif. Airlangga menegaskan negara tidak akan mentolerir manipulasi pasar, share rigging, maupun skandal korporasi yang merugikan investor. Praktik semacam ini, menurut dia, bukan hanya memengaruhi harga saham, tetapi juga merusak kepercayaan investor secara sistemik.

Rusaknya kepercayaan investor berdampak langsung pada perekonomian nasional. Airlangga mengingatkan bahwa pasar modal yang tidak kredibel akan menggerus minat investasi asing atau foreign direct investment yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga kesinambungan pembangunan.
Dari sisi penegakan hukum, pemerintah memastikan Bursa Efek Indonesia akan bekerja bersama Otoritas Jasa Keuangan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran terhadap peraturan bursa, POJK, maupun undang-undang sektor keuangan. Pemerintah, kata Airlangga, mendukung penuh proses hukum agar berjalan tanpa kompromi.
Untuk menjaga stabilitas, Presiden juga menginstruksikan Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI memastikan operasional bursa tetap berjalan normal di tengah masa transisi kepemimpinan. Tidak boleh ada kekosongan pengawasan. Pemerintah berharap langkah-langkah ini mampu memulihkan kepercayaan pasar sekaligus menutup celah yang selama ini membuat pasar modal Indonesia rapuh.
“Bapak Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan kepada jajaran pengurus OJK dan Bursa Efek Indonesia untuk memastikan bahwa kegiatan operasional bursa tetap berjalan dengan normal dengan ditopang kepemimpinan transisi. Kemudian tidak ada kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan,” ujar Airlangga.

