Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) memperkuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan banjir setelah mengevaluasi sejumlah kejadian banjir yang terjadi pada 12, 18, dan 22 Januari 2026. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jumat (23/1).
Pramono mengatakan, SOP penanganan banjir disusun untuk memastikan respons pemerintah berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya antisipasi menghadapi potensi banjir susulan di tengah curah hujan yang masih tinggi.
Dalam SOP tersebut, Pemprov DKI melibatkan lintas sektor dan seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas Sumber Daya Air, pemerintah kota dan kabupaten, hingga Dinas Perhubungan, Kesehatan, Sosial, serta Bina Marga. Gubernur meminta Sekretaris Daerah memastikan koordinasi berjalan rapi agar pengawasan dan evaluasi di lapangan dapat dilakukan secara efektif.
Sebelum memimpin rapat, Pramono meninjau langsung Kali Cakung Lama dan menemukan adanya penyempitan alur sungai di beberapa titik. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan perlu ditangani melalui normalisasi, meski prosesnya tidak sederhana karena berkaitan dengan penataan kawasan dan relokasi warga.
Pemprov DKI juga memutuskan memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. Kebijakan ini diambil menyusul rekomendasi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) setelah curah hujan ekstrem tercatat mencapai 267 milimeter per hari pada 18 Januari 2026.
Untuk mengurangi dampak banjir terhadap aktivitas warga, Pemprov DKI turut menerapkan kebijakan bekerja dari rumah dan sekolah dari rumah. Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran penanganan pengungsi melalui organisasi perangkat daerah, terutama Dinas Sosial, jika kondisi darurat kembali terjadi.

