Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Bulog Longgarkan Batas Pembelian Beras SPHP Jadi 5 Pak per Orang

Bulog Longgarkan Batas Pembelian Beras SPHP Jadi 5 Pak per Orang

Nasional Gusti Tetiro22 Januari 2026 / 00:06 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Beras SPHP (Foto: UGM)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah melalui Perum Bulog melonggarkan aturan batasan pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Jika sebelumnya masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal dua pak per orang, kini kuota pembelian ditingkatkan menjadi maksimal lima pak per orang.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan, kebijakan tersebut didorong oleh tingginya animo masyarakat terhadap beras SPHP serta kondisi stok beras Bulog yang saat ini tergolong melimpah.

“Karena banyak animo dari masyarakat pengennya belinya banyak. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua juga stok kita kan banyak, jadi biar cepat habis,” ujar Rizal di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Rizal memastikan, ketersediaan beras SPHP dengan kuota pembelian hingga lima pak per orang akan didukung oleh distribusi yang merata melalui berbagai kanal penjualan. Tidak hanya di pasar tradisional, beras SPHP juga akan tersedia di ritel modern.

“Semuanya, sampai ritel modern. Jangankan di ritel modern, di mana-mana boleh,” tambahnya.

Di tengah mendekatnya musim panen raya pada Februari 2026, Rizal menegaskan kebijakan pelonggaran kuota pembelian ini tidak akan menekan harga gabah maupun beras di tingkat petani. Bulog telah menyiapkan skema penyaluran yang disesuaikan dengan kondisi wilayah produksi.

Untuk daerah sentra produksi pangan seperti Jawa, Lampung, Sumatera, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Bulog akan mengurangi volume penyaluran SPHP saat panen raya berlangsung. Sebaliknya, penyaluran di luar wilayah sentra produksi tetap dilakukan secara normal.

“Pada saat sentra produksi pangan panen, SPHP-nya kita kecilkan volumenya. Nanti begitu masuk musim tanam lagi, volumenya kita besarkan kembali,” jelas Rizal.

Ia menegaskan Bulog saat ini telah siap sepenuhnya dalam menyalurkan beras SPHP ke masyarakat. Seluruh jaringan distribusi disebut telah tergelar dengan baik.

Baca Juga  Bulog Mulai Serap Gabah–Beras Nasional, Target Pengadaan 2026 Naik Jadi 4 Juta Ton

“Sudah siap semua, tidak ada masalah. Sekarang tidak dibatasi dua pak lagi, tapi boleh jadi lima pak,” pungkas Rizal.

Ahmad Rizal Ramdhani Beras SPHP Bulog
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKoperasi Pesantren Disiapkan Jadi “Kakak Asuh” Kopdes Merah Putih, Ekonomi Syariah Didorong Turun ke Desa
Next Article Bulog Menuju Badan Pangan Super: Bapanas Dilebur, Sentralisasi Kewenangan Menguat

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Cenderung Sideways, SCMA dan 4 Saham Ini Jadi Pilihan

Gusti Tetiro06 Februari 2026 / 08:08 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.