Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklarifikasi kepemilikan emas 74 kilogram dan uang Rp476 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat. oleh Kortastipokor Polri.
Menurutnya, barang bukti yang disita tersebut bukan milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, melainkan milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
“Sekitar tahun 2022-2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam,” ujar Handika di Gedung Kejagung, Jumat 17 Juli 2026.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita tidak ada kaitannya dengan 3 perkara yang dituduhkan kepada kliennya . Sebab barang bukti itu merupakan milik yayasan yang menaungi sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku dan ke depan, ada rencana pembangunan pesantren besar, masjid, dan fasilitas pendukung di Papua, Maluku, dan NTT.
Kemudian ia mengatakan akan menjelaskan lebih rinci mengapa alasan aset yayasan berbentuk batangan emas dan uang pecahan dolar.
“Kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan, setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala, disertai dengan semua bukti-bukti yang kuat, yang sah, dan relevan,” jelas Handika.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, menambahkan penjelasan soal kepemilikan rumah di Sentul.
“Rumah itu dulunya adalah rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya. Jadi secara sertifikat itu bukan atas nama dari Febri,” ujar Hotman.
Pengacara nyentrik itu menjelaskan Febrie memiliki bukti untuk menerangkan status kepemilikan rumah tersebut yang belakangan diketahui tidak didaftarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Itu sudah sertifikat atas nama dia, dan itu sudah jauh sebelum kasus Asabri. Jadi bukan rekayasa,” tegas Hotman.

