Jakarta (tutur.co.id) – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldy, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK menggali keterangan yang bersangkutan berkaitan dengan suap pengkondisian hasil audit BPK Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan tutur.co.id, Bobby keluar pukul 19.13 WIB dari lobi Gedung Merah Putih KPK. Ia keluar bersama 4 orang tak dikenal, meninggalkan gedung lembaga antirasuah.
Sembari berjalan melangkah menuju kendarannya, Bobby hanya bicara singkat usai diperiksa penyidik KPK. Ia mengatakan telah memberikan semua keterangan soal kasus suap BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang menyeret Bupati nonaktif Edison kepada tim penyidik KPK.
“Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini,” singkatnya.
Adapun dalam perkara suap Bupati Muara Enim kepada BPK Sumsel, KPK telah menjerat 5 orang tersangka terdiri dari ASN dan beberapa pihak swasta, yakni:
1. Titin Rita Lestari (TTN), Pengendali Teknis BPK RI Sumatra Selatan
2. Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), merupakan pihak swasta
3. Edison, Bupati Muara Enim nonaktif
4. Fika, selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi
5. Cory Erin Hardi, sebagai Marketing PT Millenium Solusi Abadi

