Jakarta (tutur.co.id) – Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) terbukti efektif menarik kembali minat investor portofolio. Sepanjang periode Juni hingga awal Juli 2026, aliran masuk modal asing (foreign inflows) ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat menembus angka sekitar Rp105 triliun.
Secara rinci, inflow asing ke instrumen SBN pada periode tersebut mencapai sekitar Rp33 triliun, sedangkan aliran modal masuk ke SRBI menyentuh angka sekitar Rp72 triliun. Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti saat menjelaskan kebijakan pengetatan moneter yang dilakukan BI sebagai respons di tengah tingginya volatilitas pasar keuangan global.
“Dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi, kebijakan yang dibutuhkan harus tepat dan bersifat temporer. Itulah sebabnya pada Mei dan Juni kami menaikkan BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps). Setelah itu terjadi repricing, bukan hanya pada SRBI tetapi juga pada SBN,” kata Destry dalam acara Investment Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.
Kenaikan suku bunga acuan ini terbukti berhasil membalikkan arah arus modal yang sempat keluar (outflow) pada kuartal I 2026. Secara kumulatif, SBN kini mencatatkan inflow sekitar Rp17,7 triliun. Sementara itu, akumulasi aliran modal masuk ke instrumen SRBI telah mencapai sekitar Rp174 triliun.
Meskipun pasar saham domestik masih mengalami tekanan akibat penyesuaian harga dan meningkatnya persepsi risiko (risk premium) investor terhadap Indonesia, total aliran modal yang masuk ke pasar keuangan domestik tetap kokoh.
“Karena di pasar saham masih ada terus proses repricing, sehingga saat ini (secara keseluruhan) alhamdulillah kita sudah ada inflow sekitar Rp132 triliun,” jelas Destry.
BI menilai penyesuaian bunga acuan merupakan langkah front-loading yang krusial untuk menjaga ekspektasi pasar, meredam sentimen negatif, sekaligus mengantisipasi potensi tekanan inflasi di masa mendatang—khususnya dari kelompok pangan bergejolak (volatile food).
“Jadi mungkin ini yang mendasari mengapa kami mengambil keputusan tersebut, karena memang harus ada repricing terhadap aset-aset portofolio kita,” tambah Destry.
Selain mengandalkan kebijakan suku bunga, BI terus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui perluasan kerja sama transaksi mata uang lokal (local currency transaction/LCT). Saat ini, skema LCT telah mencakup delapan hingga sembilan negara mitra, dengan pertumbuhan transaksi paling pesat tercatat pada hubungan dagang bersama China dan Jepang.
Hingga Mei 2026, nilai perdagangan Indonesia-China yang memanfaatkan mekanisme LCT telah mencapai ekuivalen sekitar 9 miliar dolar AS. Skema ini dinilai efektif memangkas ketergantungan pasar domestik terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan internasional.
Di sisi pertumbuhan ekonomi, BI menyeimbangkannya lewat pelonggaran kebijakan makroprudensial. BI memberikan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) bagi perbankan yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas. Hingga Juni 2026, dana insentif yang disalurkan kembali ke perbankan telah mencapai sekitar Rp479 triliun.
Kebijakan ini sukses menopang laju kredit perbankan nasional yang tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Mei 2026, dan diperkirakan tetap bertahan di level yang sama pada Juni 2026.
“Jadi kami mengombinasikan kebijakan. Stabilitas tentu harus kami jaga karena nilai tukar merupakan mandat Bank Indonesia. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi, kami bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk terus mendorong perekonomian,” ujarnya.
Sebagai catatan tambahan, kenaikan BI-Rate terjadi beberapa tahap sepanjang kuartal kedua tahun 2026. Pada 20 Mei 2026, naik sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Lalu pada 9 Juni 2026 naik lagi sebesar 25 bps menjadi menjadi 5,50% dan terakhir pada 18 Juni 2026 dengan kenaikan 25 bps menjadi 5,75%.

