Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kejutan GIIAS 2026! Honda Super-One Bakal Meluncur, Pertahankan Karakter di Era Listrik
  • Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?
  • Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Lengkap, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang
  • Hasil Lengkap Juara Tenis Wimbledon 2026, Jannik Sinner Bersanding dengan Linda Noskova
  • Pengacara Don Ritto: Uang di de’Clan dan Money Changer Bukan Milik Febrie
  • Comeback Tragis! Saatnya McGregor Tinggalkan Gemerlap UFC
  • Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung
  • Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Lengkap, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang

Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Lengkap, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang

Hukum Ahmad Nuryaman14 Juli 2026 / 21:35 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, tersangka korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Penyidikan kasus korupsi kuota haji Gus Yaqut yang terjadi di Kementerian Agama 2023-2024 telah lengkap atau dinyatakan P21. Berkas perkara P21 kuota haji Kemenag ini menandai selesainya tahap penyidikan.

Kasus yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Sidang dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pun tinggal menunggu jadwal dari pengadilan.

Ditemui usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Ketua GP Anshor menyatakan siap hadapi persidangan dan mengaku akan mengungkap fakta yang selama ini belum terungkap.

“Insyaallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar mana yang salah,” kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 14 Juli 2026.

Gus Yaqut akan tetap teguh pada pendiriannya bahwa pembagian kuota haji saat dirinya menjadi Menteri Agama dan menjadi objek dalam perkara ini telah sesuai dilakukan berdasarkan kajian teknis dan MoU ditandatangani oleh pihak Arab Saudi dan Indonesia.

Hal itu dinyatakan oleh Kuasa Hukumnya, Mellisa Anggraini saat mendampinginya menghadapi pemeriksaan hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

“Pembagian yang 10 ribu dan 10 ribu itu sudah termuat nyata di MoU. Terkait dengan penyelenggaraan haji, tidak hanya bisa diputuskan melalui hukum domestik karena penyelenggaranya atau tuan rumahnya Saudi. Nah, beliau sudah menyampaikan semuanya dan kita siap untuk diuji di persidangan,” kata Mellisa.

Baca Juga  Beijing International Auto Show 2026 Tempat Debut 181 Kendaraan
gus yaqut headline kasus kuota haji Kemenag KPK P21 pilihan editor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHasil Lengkap Juara Tenis Wimbledon 2026, Jannik Sinner Bersanding dengan Linda Noskova
Next Article Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Pengacara Don Ritto: Uang di de’Clan dan Money Changer Bukan Milik Febrie

14 Juli 2026 / 17:10 WIB

Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

14 Juli 2026 / 16:29 WIB

Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

14 Juli 2026 / 16:21 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG

14 Juli 2026 / 15:30 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Breaking News: Dua Jurnalis Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon

Toto Pribadi28 Maret 2026 / 20:57 WIB

Kejutan GIIAS 2026! Honda Super-One Bakal Meluncur, Pertahankan Karakter di Era Listrik

14 Juli 2026 / 22:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Lengkap, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang

14 Juli 2026 / 21:35 WIB

Hasil Lengkap Juara Tenis Wimbledon 2026, Jannik Sinner Bersanding dengan Linda Noskova

14 Juli 2026 / 17:27 WIB

Pengacara Don Ritto: Uang di de’Clan dan Money Changer Bukan Milik Febrie

14 Juli 2026 / 17:10 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.