Jakarta (tutur.co.id) – Komisi III DPR RI menilai kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi pukulan serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menyebut perkara tersebut sebagai peristiwa yang memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah juga ini menyebut kasus tersebut tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan pejabat penegak hukum, tetapi juga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Ia menilai proses penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memulihkan kepercayaan publik.
