Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Melonjak 21,4 Persen, Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
  • Kejagung Kecolongan PT PMM Dua Kali Ekspor Mineral Tanah Jarang
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Jatah Proyek 10 Persen
  • Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Mineral PT PMM
  • Duduk Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM
  • Prancis vs Maroko: Saatnya Singa Atlas Membalas Luka Semifinal Piala Dunia 2022
  • KPK Duga Bupati Kuansing Potong Gaji Petani untuk Suap Raja Juli
  • Pertamina Salurkan Program SESAMA dan PUSAKO, Bantu Pendidikan hingga Kebutuhan Pokok Warga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Jatah Proyek 10 Persen

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Jatah Proyek 10 Persen

Hukum Ahmad Nuryaman08 Juli 2026 / 14:05 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Ma’ruf Cahyono tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi tahun 2019-2021 usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 25 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidikannya terkait kasus gratifikasi pengadaan barang tersangka eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono. Ia disebut KPK, diduga meminta jatah sebesar 10 persen dari nilai paket proyek.

Informasi tersebut ditemukan KPK setelah melakukan pemeriksaan saksi untuk menggali keterangan dari pihak swasta yang mendapatkan proyek tersebut.

“Dilakukan pemeriksaan saksi dari pihak swasta. Didalami terkait dengan paket-paket pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak swasta tersebut. Kemudian didalami terkait dengan dugaan permintaan fee pekerjaan oleh tersangka kepada saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Rabu 8 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, Ma’ruf meminta jatah sebesar 10 persen dari nilai proyek di Setjen MPR saat ia menjabat periode 2019-2021.

“Bahwa permintaan fee tersebut diduga mencapai angka sekitar 10% dari nilai paket proyek,” tambahnya.

Lembaga antitasuah meyakini keterangan dari saksi menjadi bukti tambahan menguatkan KPK untuk mengungkap kasus gratifikasi yang diduga senilai  Rp17 miliar oleh tersangka Ma’ruf Cahyono.

Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sejak 3 Juli 2025. Terakhir Ma’ruf menjalani pemeriksaan pada Kamis 25 Juni 2026.

Baca Juga  Video: KPK Sita Rp6,38 Miliar dalam OTT Pajak Jakut, Uang Tunai hingga Emas Disita
fee Gratifikasi KPK Ma'ruf Cahyono MPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Mineral PT PMM
Next Article Kejagung Kecolongan PT PMM Dua Kali Ekspor Mineral Tanah Jarang

Berita Lainnya

Kejagung Kecolongan PT PMM Dua Kali Ekspor Mineral Tanah Jarang

08 Juli 2026 / 15:39 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Mineral PT PMM

08 Juli 2026 / 13:17 WIB

Duduk Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

08 Juli 2026 / 13:08 WIB

KPK Duga Bupati Kuansing Potong Gaji Petani untuk Suap Raja Juli

08 Juli 2026 / 11:32 WIB

Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Bos Smelter di Gudang PT Menara Cipta Mulia

07 Juli 2026 / 23:01 WIB

Peradi Bersatu Bakal Surati MA Tinjau Putusan Penahanan Roy Suryo

07 Juli 2026 / 20:45 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Bukan Lelah Biasa: Fenomena Burnout dan Gangguan Mental di Era Digital 2026

Muthia Hanifah21 April 2026 / 17:42 WIB

Melonjak 21,4 Persen, Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak

08 Juli 2026 / 16:10 WIB

Kejagung Kecolongan PT PMM Dua Kali Ekspor Mineral Tanah Jarang

08 Juli 2026 / 15:39 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Jatah Proyek 10 Persen

08 Juli 2026 / 14:05 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Mineral PT PMM

08 Juli 2026 / 13:17 WIB

Duduk Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

08 Juli 2026 / 13:08 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.