Jakarta (tutur.co.id) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur anggaran sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan pendahuluan antara Komisi XI DPR, Badan Anggaran DPR, dan pemerintah.
“Laporan atas hasil pembahasan pendahuluan mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis (2/7/2026).
Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal 2027 “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, yang berfokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, tema RKP 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi menjelaskan, pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8-6,5 persen. Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik, perkembangan ekonomi global dan domestik, serta efektivitas bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.
“Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi,” ujar Wihadi.
Untuk menopang target tersebut, konsumsi rumah tangga diproyeksikan tumbuh 5,3-5,6 persen. Pemerintah juga akan mendorong perbaikan iklim usaha melalui penyederhanaan perizinan, penurunan biaya logistik, pemberian insentif perpajakan, peningkatan kepastian hukum, serta penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna mendorong investasi dan memperkuat daya saing industri nasional.
Di sisi lain, inflasi pada 2027 ditargetkan tetap berada dalam kisaran 1,5-3,5 persen untuk menjaga stabilitas makroekonomi, daya beli masyarakat, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, terutama dalam pengendalian inflasi pangan dan energi di tengah ketidakpastian global dan perubahan iklim,” kata Wihadi.
Dari sisi fiskal, pemerintah merancang kebijakan yang tetap ekspansif namun terukur. Defisit APBN 2027 ditargetkan berada pada kisaran 1,8-2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara kebijakan pembiayaan diarahkan tetap prudent, inovatif, dan berkelanjutan dengan menjaga rasio utang dalam batas aman.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2027
Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5%
Inflasi: 1,5-3,5%
Nilai tukar rupiah: Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS
Suku bunga SPN tenor 10 tahun: 6,5-7,3%
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$70-US$95 per barel
Lifting minyak: 605-620 ribu barel per hari
Lifting gas: 951-990 ribu barel setara minyak per hari
Postur Makro Fiskal RAPBN 2027
Pendapatan negara: 12,01-12,4% dari PDB
>Penerimaan perpajakan: 10,16-10,50% dari PDB
>PNBP: 1,85-1,89% dari PDB
>Hibah: 0,002-0,003% dari PDB
Belanja negara: 13,81-14,8% dari PDB
>Belanja pemerintah pusat: 11,26-12,01% dari PDB
>Transfer ke daerah: 2,55-2,7% dari PDB
Keseimbangan primer: 0,45 hingga minus 0,14% dari PDB
Defisit anggaran: 1,8-2,4% dari PDB
Pembiayaan investasi: 0,50-0,90% dari PDB
Rasio utang pemerintah: 40,31-40,64% terhadap PDB

