Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana
  • Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian
  • Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir
  • DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen
  • Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati
  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif
  • Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!
  • Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

Hukum Toto Pribadi02 Juli 2026 / 12:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa hadapi sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Sidang pembacaan dakwaan yang menjerat dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026. Menanggapi dakwaan itu, Dokter Tifa dengan yakin akan memberikan perlawanan.

Agenda persidangan yang berfokus pada pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung memanas ketika terdakwa diberikan kesempatan untuk menanggapi. Bukannya melunak atau mencari jalan damai, Dokter Tifa justru menunjukkan sikap konfrontatif yang tegas di hadapan majelis hakim.

Suasana ruang sidang mendadak hening saat Dokter Tifa meminta izin kepada hakim ketua untuk berbicara. Dengan nada suara yang mantap, ia langsung menegaskan posisi hukumnya tanpa keraguan, menolak segala bentuk kompromi yang biasanya ditawarkan dalam proses peradilan formal.

“Izin Yang Mulia, saya akan menjawab sendiri. Jadi berdasarkan konsultasi saya dengan para advokat saya: Pertama, saya tidak akan melakukan restorative justice. Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain,” kata Dokter Tifa.

Sederhananya, Dokter Tifa secara eksplisit menutup pintu bagi upaya perdamaian di luar pengadilan (restorative justice) maupun kesepakatan pengakuan bersalah untuk meringankan hukuman (plea bargain).

Sebelum Dokter Tifa memberikan tanggapan, Jaksa Penuntut Umum lebih dulu membacakan dakwaan yang berasal dari acara talkshow sebuah stasiun televisi dan juga unggahan dokumen elektronik berupa foto ijazah S1 milik saksi Joko Widodo dengan tangkapan layar di platform X.

“Bahwa perbuatan terdakwa dalam mengunggah dan mengurangi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan cara melakukan pemotongan terhadap foto ijazah S1 milik saksi Ir. H. Joko Widodo yang diunggah oleh saksi Dian Sandi Utama melalui akun X, dilakukan tanpa izin dari saksi Ir. H. Joko Widodo selaku pemilik ijazah yang sah,” kata JPU.

Baca Juga  Prabowo Minta Doa untuk Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab 4578/DCF/2025 tanggal 7 Oktober 2025, lanjut JPU, diperoleh kesimpulan bahwa hasil pemeriksaan perbandingan terhadap satu lembar barang bukti ijazah Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan 14 ijazah pembanding adalah identik dengan dokumen pembanding atau merupakan produk cetak yang sama.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 32 jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian pidana, jo Pasal 126 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta, 22 Juni 2026, Jaksa Penuntut Umum, Marcelo Bela, S.H., M.H., ditandatangani. Demikian, Yang Mulia,” lanjut JPU.

Dokter Tifa headline ijazah jokowi Ijazah Palsu pilihan editor sidang dokter tifa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRoy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi
Next Article Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

Berita Lainnya

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana

02 Juli 2026 / 16:08 WIB

Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian

02 Juli 2026 / 16:07 WIB

Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir

02 Juli 2026 / 15:50 WIB

DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen

02 Juli 2026 / 15:26 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

02 Juli 2026 / 14:23 WIB

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

02 Juli 2026 / 13:11 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Garnacho Beberkan Alasan Tinggalkan Manchester United

Deba Salamah13 April 2026 / 02:00 WIB

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana

02 Juli 2026 / 16:08 WIB

Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian

02 Juli 2026 / 16:07 WIB

Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir

02 Juli 2026 / 15:50 WIB

DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen

02 Juli 2026 / 15:26 WIB

Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati

02 Juli 2026 / 15:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.