Jakarta (tutur.co.id) — Pakar telematika Roy Suryo hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis 2 Juli 2026. Kehadirannya bertujuan memberikan dukungan moral kepada sahabatnya, dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), yang tengah menjalani sidang pembacaan dakwaan.
Kehadiran Roy ini terjadi di sela-sela waktu menunggu sidang praperadilannya sendiri melawan Polda Metro Jaya terkait kasus penangkapan dan penahanan dirinya, yang ditunda dari pukul 09.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB.
Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, Roy Suryo langsung melayangkan kritik tajam dan menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya nama-nama yang hilang yang seharusnya ikut terseret dalam pusaran skandal ijazah Joko Widodo ini.
“Banyak sekali yang masih terkait dengan tersangka lain. Ada nama Egi Sudjana, banyak banget tadi kita dengar kejadian di kantornya,” ungkap Roy.
Selain itu, Roy Suryo juga menyoroti absennya nama Dian Sandi dalam dakwaan. Padahal, analisis Dokter Tifa bersumber langsung dari unggahan Dian Sandi. “Siapa yang mengunggah pertama? Itu yang jelas-jelas betul nanti harus diungkap. Tidak ada nama Dian Sandi yang saya dengar tadi,” tegasnya.
Roy berharap konstruksi dakwaan yang dinilainya ganjil ini bisa menjadi bahan pembelaan yang kuat bagi kuasa hukum Dokter Tifa. Di sisi lain, ia juga berharap materi sidang ini dapat membantu kasus hukumnya sendiri karena adanya kesamaan materi gugatan.
Menutup keterangannya, Roy mendoakan ketabahan bagi Dokter Tifa dan mengapresiasi transparansi PN Jakarta Timur yang menyediakan fasilitas live streaming selama persidangan.

