Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati
  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif
  • Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!
  • Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan
  • Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi
  • Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi
  • Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan
  • Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan

Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan

Finance Toto Pribadi02 Juli 2026 / 11:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Dok. BPMI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) resmi menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menakhodai proses restrukturisasi dua raksasa konstruksi pelat merah, yakni PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Langkah strategis ini diambil demi menyuntikkan kesehatan finansial jangka panjang dan membenahi tata kelola perusahaan agar tidak lagi terjebak dalam lubang masalah yang sama.

Dua perusahaan pelat merah itu memang tengah ‘sakit parah’. Penugasan massif demi memberikan karpet merah bagi pembangunan Proyek Strategis Nasional mulai dari tol, bandara hingga bendungan membuat PT PP dan PT Adhi Karya justru terjebak dalam utang. Diperburuk dengan tata kelolanya yang serampangan. Lengkap sudah.

Kegagalan mitigasi risiko di masa lalu menjadi alarm keras bagi pemerintah dalam hal BP BUMN. Paradigma pengelolaan perusahaan negara bergeser kini dengan tidak lagi fokus seberapa besar megaproyek yang dikerjakan, melainkan seberapa sehat, akuntabel, dan berkelanjutannya bisnis BUMN tersebut secara finansial.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa restrukturisasi kali ini harus menjadi titik balik total. Melalui pertemuan intensif yang melibatkan jajaran direksi Bank Mandiri, BRI, BNI, PTPP, dan Adhi Karya, sebuah formula baru sedang dirancang.

“Kita belajar dari pengalaman. Restrukturisasi ini harus menjadi titik balik untuk membangun BUMN Karya yang lebih kuat, lebih sehat dan memiliki tata kelola yang lebih baik sehingga mampu tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung pembangunan nasional,” kata Dony Oskaria.

Restrukturisasi ini, lanjut Dony Oskaria, bukan sekadar pemutihan utang atau perpanjangan tenor, melainkan sebuah transformasi yang bertumpu pada tiga pilar Utama yakni sistem pembiayaan berbasis cash flow, peningkatan disiplin risiko, dan model bisnis yang adaptif.

Baca Juga  Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026–2031

Langkah berani BP BUMN dan Himbara ini memicu optimisme baru di pasar modal dan industri konstruksi. Dengan fondasi keuangan yang lebih kokoh dan tata kelola (good corporate governance) yang bersih, PTPP dan Adhi Karya diproyeksikan akan jauh lebih siap mengeksekusi proyek-proyek strategis nasional ke depan.

Pada akhirnya, restrukturisasi ini bukan sekadar tentang menyelamatkan dua perusahaan, melainkan tentang mengamankan roda pembangunan infrastruktur Indonesia agar tetap berputar di atas landasan yang sehat, transparan, dan memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.

BP BUMN headline Himbara PT Adhi Karya (Persero) Tbk PT PP (Persero) Tbk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK
Next Article Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi

Berita Lainnya

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

02 Juli 2026 / 13:11 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

02 Juli 2026 / 12:54 WIB

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 2 Juli 2026 Naik! Cek Rincian Lengkapnya

02 Juli 2026 / 10:55 WIB

Kasus Penyekapan Sadis Bandung, Reza Indragiri: KUHP Baru ‘Selamatkan’ Pelaku Taufik Hidayat

02 Juli 2026 / 09:58 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: China Uji Terbang Changying-8, Pesawat Kargo Tanpa Awak Terbesar di Dunia

Kristo Suryokusumo02 April 2026 / 15:00 WIB

Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati

02 Juli 2026 / 15:00 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

02 Juli 2026 / 14:23 WIB

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

02 Juli 2026 / 13:11 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

02 Juli 2026 / 12:54 WIB

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.