Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi
  • Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi
  • Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan
  • Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK
  • Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK
  • Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Bersumber dari Penghasilan Petani Kecil
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 2 Juli 2026 Naik! Cek Rincian Lengkapnya
  • Harry Kane Usai Antar Inggris Lolos: Hari Ini Giliran Saya Menjadi Pahlawan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Penyekapan Sadis Bandung, Reza Indragiri: KUHP Baru ‘Selamatkan’ Pelaku Taufik Hidayat

Kasus Penyekapan Sadis Bandung, Reza Indragiri: KUHP Baru ‘Selamatkan’ Pelaku Taufik Hidayat

Hukum Toto Pribadi02 Juli 2026 / 09:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri dalam Ruang Gaib (Foto: Tutur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menanggapi hebohnya kasus penyekapan sadis di Bandung yang menjadi perhatian publik tanah air. Singkatnya, saat publik dibuat geram dengan aksi Taufik Hidayat pada korban YT sehingga memicu desakan hukuman seberat-beratnya, Reza Indragiri justru menyampaikan perspektif yang berbeda.

Menurut Reza Indragiri, desakan publik untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya untuk sang pelaku dianggapnya akan sia-sia saja. Pasalnya, justru sang pelaku akan ‘terselamatkan’ dengan adanya KUHP baru.

“Bersiaplah untuk antiklimaks. Anggap nanti hakim kasih hukuman 12 tahun, nanti 17 Agustus kelakuan baik (hukuman) dikurangi, hari raya kelakuan baik dikurangi. Jadi maaf kata ya, ini saya nyinyir nih. Emang kita harus seserius itu ngobrol tentang kasus ini? Sementara konstruksi hukumnya di dalam KUHP baru tidak sungguh-sungguh sejiwa dengan ekspektasi kita bahwa masalah ini harus dianggap sebagai masalah yang serius dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya?” kata Reza Indragiri dalam podcast Ruang Gaib bersama host Gaib Maruto Sigit.

Indikatornya itu tadi, lanjut Reza, ternyata hukuman maksimal bagi pelaku penganiayaan berat yang berencana itu 12 tahun. Kalau tidak berencana, kurang lagi. Kalau tidak berat, kurang lagi, jelas Reza Indragiri.

“Kita pakailah asumsi penganiayaan berencana dan berat, 12 tahun. Itu KUHP baru yang dibanggakan oleh Komisi III sebagai KUHP yang lebih humanist yang meninggalkan kaca mata retributif bahwa mata dibalas mata, sakit dibalas sakit, mati dibalas mati justru memberi kesempatan rehabilitasi semakin terbuka lebar,” ujar Reza Indragiri.

Reza pun menggambarkan, pelaku keji ini di dalam penjara alih-alih harapannya dibikin sakit tapi justru akan dibina, diberikan keterampilan belum ditambah dengan banyak potongan hukuman. Singkatnya, tentu hukuman yang akan diberikan kepada pelaku justru akan menyisakan sesak dari pihak keluarga korban.

Baca Juga  KKP Buka Rekrutmen 3.000 Tenaga Kerja untuk Proyek Budi Daya Udang Terintegrasi di Sumba Timur

“Kalau lah (korban) terjadi pada keluarga kita, hampir dipastikan kita juga punya harapan yang sama bahwa rasa pedih ini hanya bisa dilunasi dengan kepedihan yang sama pula yang harus diterima pelaku. Tapi silakan gigit jari, hukum kita tidak seperti itu cara berpikir dan cara bekerjanya,” kata Reza Indragiri.

Terkait dengan wacana pasal berlapis yang akan digunakan untuk menjerat pelaku demi untuk sang pelaku mendapatkan hukuman setimpal atau paling tidak lebih dari 12 tahun, Reza Indragiri memberikan pandangannya.

“Pasal berlapis yang ditimpakan kepada pelaku itu dengan harapan sanksi pidananya lebih dari 12 tahun misal nih, ada tidak kemungkinan selama 3 tahun itu sudah terjadi kekerasan seksual? Berupa rudapaksa. Ada tidak dalam kondisi sakit, tetap diharuskan untuk melayani keinginan sang pelaku. Kalau ada, oh, itu jadi lebih berat. Apalagi perkosaannya berulang,” ujarnya.

Nah menurut Reza ini butuh kepintaran atau kreativitas polisi untuk menemukan kesalahan apalagi yang dilakukan pelaku. Termasuk kemungkinan ketika melakukan penganiayaan, itu ditayangkan secara live atau divideoin. Atau di dark web, diperdagangkan sehingga masuk pasal eksploitasi.

Saksikan pembahasan lengkap Reza Indragiri ini di podcast Ruang Gaib yang telah tayang di Tutur TV.

headline penyekapan penyekapan dan penyiksaan sadis di bandung pilihan editor reza indragiri Ruang Gaib
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur
Next Article Amerika Serikat Singkirkan Bosnia dan Tantang Belgia di Babak 16 Besar

Berita Lainnya

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan

02 Juli 2026 / 11:57 WIB

Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK

02 Juli 2026 / 11:41 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Bersumber dari Penghasilan Petani Kecil

02 Juli 2026 / 10:58 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 2 Juli 2026 Naik! Cek Rincian Lengkapnya

02 Juli 2026 / 10:55 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun Inovasi dengan S-Class Berbasis AI Siap Otonom Level 4

Sasha Widiawati02 Februari 2026 / 05:43 WIB

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi

02 Juli 2026 / 12:15 WIB

Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan

02 Juli 2026 / 11:57 WIB

Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK

02 Juli 2026 / 11:41 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.