Jakarta (tutur.co.id) – Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah sering kali dianggap sebagai jaminan kemakmuran. Namun, realitas global menceritakan kisah yang berbeda. Tanpa tata kelola yang matang, kelimpahan komoditas justru kerap menjebak suatu negara dalam perangkap pertumbuhan yang lambat, sebuah fenomena yang dikenal sebagai resource curse (kutukan sumber daya alam).
Dalam Diskusi Publik yang digelar oleh Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) bertajuk “Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?”, para pakar membedah dinamika ini di tengah ambisi besar Indonesia mengejar hilirisasi, transisi energi, dan ekonomi hijau.
SDA Itu Netral: Berkah vs Salah Urus
Membuka diskusi, Ekonom Senior INDEF Didik J Rachbini menegaskan bahwa SDA pada dasarnya bersifat netral. Ia tidak otomatis membawa berkah, pun tidak serta-merta menjadi kutukan.
“SDA menjadi berkah jika dikelola oleh kelembagaan yang kuat dan transparan seperti di Australia, Kanada, atau Norwegia. Sebaliknya, ia menjadi kutukan akibat salah urus, sebagaimana yang terjadi di Venezuela,” ujar Didik.
Menilik sejarah, Indonesia punya trauma panjang eksploitasi sejak era kolonial Belanda, di mana hasil bumi dikuras demi kemakmuran penjajah sementara masyarakat lokal gigit jari. Di era modern ini, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar agar narasinya berubah: kekayaan alam harus berujung pada kesejahteraan rakyat, bukan eksploitasi kelompok tertentu.
Namun, Didik mengingatkan bahwa musuh terbesar saat ini adalah perilaku berburu rente (rent seeking). Ketika penguasaan SDA dijadikan alat politik untuk melanggengkan kekuasaan, instrumen pembangunan nasional akan lumpuh. Kuncinya berada pada penguatan check and balance dalam sistem politik serta tata kelola fiskal.
Jebakan Negara Menengah dan Tantangan Diversifikasi
Sistem tata kelola yang dikhawatirkan Didik tersebut dipertegas oleh data empiris yang dipaparkan oleh Nailul Farih, Research Associate INDEF. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara dengan komoditas melimpah justru sering mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah akibat lemahnya diversifikasi.
Nailul memetakan bahwa dampak negatif ketergantungan komoditas ini paling memukul negara berpendapatan rendah (Low-Income Countries) karena kapasitas kelembagaan mereka yang rapuh. Sebaliknya, negara berpendapatan tinggi (High-Income Countries) terbukti mampu mengonversi kekayaan alam menjadi investasi produktif.
Di sinilah posisi krusial Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (Middle-Income Country). “Rekomendasi kebijakannya bukan sekadar menggenjot volume eksploitasi atau mengeruk tanah sedalam-dalamnya, melainkan memperkuat nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kualitas modal manusia secara terukur,” jelas Nailul.
Ilusi Kekayaan dan Bahaya “Kutukan Kuadrat”
Menyambung argumen Nailul mengenai pentingnya diversifikasi dan nilai tambah, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Muhammad Rosyid Jazuli, menyodorkan tamparan realitas yang lebih keras. Menggunakan Economic Complexity Index (ECI), Rosyid mengkritisi struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas primer karena keterbatasan kita dalam memproduksi barang-barang kompleks bernilai tinggi.
Rosyid juga mengingatkan agar Indonesia tidak mentah-mentah meniru model Sovereign Wealth Fund (SWF) seperti Norwegia. Ada perbedaan fundamental dalam hal kapasitas birokrasi, sejarah, dan struktur ekonomi.
Lebih jauh, ia memperkenalkan istilah “kutukan kuadrat”—sebuah kondisi berbahaya ketika ketergantungan SDA yang tinggi berkelindan dengan realitas bahwa SDA tersebut sebenarnya tidak ‘sekaya’ yang dibayangkan.
“Jika dihitung per kapita, nilai dari SDA Indonesia sebenarnya hanya sekitar USD 400 per kapita per tahun. Ini jelas bukan ‘kekayaan luar biasa’ seperti yang selama ini dinarasikan,” ungkap Rosyid.
Peta Jalan: Tiga Pilar Reformasi Tata Kelola
Sebagai solusi konkret, Rosyid menekankan bahwa Indonesia harus sadar kodrat ekonominya. Transformasi tidak bisa melompat instan ke ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based) atau inovasi (innovation-driven). Indonesia harus memperkuat fondasi pembangunan berbasis faktor produksi (factor-driven) terlebih dahulu, baru bergeser secara bertahap.
Untuk memuluskan transisi tersebut, reformasi tata kelola harus menyentuh tiga pilar utama secara simultan yakni Social Institution (membangun kembali kepercayaan publik), Administrative Institution (menaikkan kapasitas dan profesionalisme birokrasi) dan Economic Institution (menciptakan kepastian regulasi yang bersih dari intervensi politik).

