Jakarta (tutur.co.id) — Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung pada penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama delapan orang lainnya. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara yang tengah diselidiki.
Maidi dan delapan pihak lain langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga Senin (19/1/2026), KPK belum merinci konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan.
Di tengah proses hukum itu, perhatian publik tertuju pada harta kekayaan Maidi. Sebagai pejabat publik, Maidi wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun. Laporan terakhir disampaikan pada April 2025.
Dalam laporan tersebut, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 16.926.129.519 atau sekitar Rp 16,9 miliar. Porsi terbesar kekayaan berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 16.074.000.000.
Ia memiliki 19 bidang properti yang sebagian besar berada di wilayah Kota Madiun. Selain itu, sejumlah aset tercatat berada di Kabupaten Ngawi dan Magetan, Jawa Timur.
Selain properti, Maidi melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.000.000. Garasi Wali Kota Madiun itu berisi tujuh kendaraan, terdiri atas empat mobil dan tiga sepeda motor. Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah mobil Honda CR-V tahun 2015 yang ditaksir senilai Rp 225 juta.
Maidi juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 95.825.000. Adapun kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp 1.408.588.959.
Jika seluruh aset dijumlahkan, nilai kekayaan Maidi mencapai Rp 18.225.413.959. Namun, dalam laporan yang sama, ia juga mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp 1.299.284.440, sehingga total kekayaan bersihnya berada di angka Rp 16,9 miliar.
Kasus OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi antirasuah. Publik kini menanti penjelasan resmi KPK, sekaligus menunggu apakah kekayaan yang dilaporkan itu akan menjadi bagian dari penelusuran lebih lanjut dalam perkara yang menjerat Wali Kota Madiun tersebut.

