Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • PGN, BRIN, dan Pemkab Batang Kembangkan Minapadi Salin untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Lahan Pesisir
  • Brasil vs Haiti: Tidak Ada Lagi Alasan Selain Menang
  • Mahasiswa Peringatkan Pemerintah saat Bertemu DPR: Isu Perut Jangan Dicoba-coba
  • DPR Terima Perwakilan Demo Mahasiswa, BBM Langka dan Harga Sembako Jadi Sorotan
  • Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin
  • Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan
  • Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

Hukum Ahmad Nuryaman19 Juni 2026 / 18:34 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 8 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Salah satu tersangka kasus korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikonfirmasi oleh lembaga antirasuah yang menerima pengajuan dari Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.

“Benar, kami mengonfirmasi bahwa telah menerima permohonan terkait penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka Asrul Aziz Taba,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya Jumat 19 Juni 2026.

Kata Budi, tim penyidik tengah melakukan penelaahan secara cermat atas pengajuan penangguhan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum.

Pengajuan penangguhan penahanan dapat diterima dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan seperti alasan, kondisi yang mendasarinya serta kebutuhan proses penegakan hukum yang sedang bergulir.

Budi juga menjelaskan penahanan Asrul Aziz guna kepentingan penyidikan agar berjalan lebih efektif, tersangka tidak menghilangkan barang bukti maupun mempengaruhi saksi dalam perkara ini.

“Setiap permohonan yang diajukan oleh tersangka akan dipertimbangkan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Kerusakan Kornea Mata
Asrul Aziz Taba kasus kuota haji Kesthuri KPK PT Raudah Eksati Utama
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin
Next Article DPR Terima Perwakilan Demo Mahasiswa, BBM Langka dan Harga Sembako Jadi Sorotan

Berita Lainnya

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 17:21 WIB

Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi

19 Juni 2026 / 16:31 WIB

Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani

19 Juni 2026 / 16:10 WIB

Profil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

19 Juni 2026 / 16:02 WIB
Form Komentar Cancel Reply

78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Melanggar Aturan BGN

Deba Salamah09 Maret 2026 / 05:00 WIB

PGN, BRIN, dan Pemkab Batang Kembangkan Minapadi Salin untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Lahan Pesisir

19 Juni 2026 / 20:45 WIB

Brasil vs Haiti: Tidak Ada Lagi Alasan Selain Menang

19 Juni 2026 / 20:45 WIB

Mahasiswa Peringatkan Pemerintah saat Bertemu DPR: Isu Perut Jangan Dicoba-coba

19 Juni 2026 / 20:32 WIB

DPR Terima Perwakilan Demo Mahasiswa, BBM Langka dan Harga Sembako Jadi Sorotan

19 Juni 2026 / 20:09 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.