Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • PGN, BRIN, dan Pemkab Batang Kembangkan Minapadi Salin untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Lahan Pesisir
  • Brasil vs Haiti: Tidak Ada Lagi Alasan Selain Menang
  • Mahasiswa Peringatkan Pemerintah saat Bertemu DPR: Isu Perut Jangan Dicoba-coba
  • DPR Terima Perwakilan Demo Mahasiswa, BBM Langka dan Harga Sembako Jadi Sorotan
  • Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin
  • Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan
  • Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

Hukum Toto Pribadi19 Juni 2026 / 17:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Roy Suryo mengungkap pemecatan massal di TPUA dan menantang Eggi Sudjana memberi klarifikasi atas agenda pertemuan dan arah organisasi. Foto: Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Haru, membeberkan kronologi penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Menurut Refly, Roy Suryo mengaku syok saat ditangkap di rumahnya yang berada di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada pukul 07.00 WIB.

Bahkan menurut Refly Harun, pakar telematika tersebut mengaku belum sempat mandi saat akan dibawa paksa ke Polda Metro Jaya. Roy Suryo sendiri ditangkap tak berapa lama setelah sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangkap koleganya dr. Tifa dalam kasus yang sama.

Kronologi Penangkapan Roy Suryo

Menurut Refly Harun, malam sebelumnya Roy masih berada di Bandung dan baru pulang dini hari tadi. Ia ke Bandung menghadiri suatu acara bersama Refly Harun. Refly menyebut mereka berpisah sekitar pukul 00.30–01.00 WIB.

Pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, penyidik datang dan melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo. Pada waktu yang hampir bersamaan, penangkapan juga dilakukan terhadap dr. Tifa di lokasi yang berbeda tentunya.

Refly mengatakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada Roy Suryo maupun tim kuasa hukum terkait penangkapan tersebut. Ia juga menyebut Roy tidak menandatangani surat penangkapan dan menganggap proses itu berlangsung mendadak.

Saat dibawa dari rumahnya, Roy Suryo juga belum sempat mandi dan berpakaian layak. Bahkan Roy Suryo sempat dilarang memakai sepatu, meski akhirnya ia bawa sepatu, celana bahan, dan kemeja lengan pendek.

Masih menurut Refly Harun, Roy Suryo juga tidak membawa jaket dan bahkan disebutkan juga belum mengenakan pakaian dalam yang lengkap.

Refly Harun memprotes penangkapan tersebut dan menyatakan kliennya kooperatif, rutin menjalani wajib lapor, serta menurutnya tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan pelarian atau penghilangan barang bukti. Ini merupakan pendapat dan keberatan dari pihak kuasa hukum Roy Suryo, kata Refly Harun.

Baca Juga  KPK Sebut Yaqut Mengidap GERD Akut dan Asma
headline ijazah jokowi Polda Metro Jaya Refly Harun Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDaftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
Next Article Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

Berita Lainnya

Brasil vs Haiti: Tidak Ada Lagi Alasan Selain Menang

19 Juni 2026 / 20:45 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 17:21 WIB

Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi

19 Juni 2026 / 16:31 WIB

Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani

19 Juni 2026 / 16:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Waspada Silent Killer: Risiko Diabetes Usia Muda Melonjak, Tanpa Gejala!

Muthia Hanifah22 April 2026 / 04:16 WIB

PGN, BRIN, dan Pemkab Batang Kembangkan Minapadi Salin untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Lahan Pesisir

19 Juni 2026 / 20:45 WIB

Brasil vs Haiti: Tidak Ada Lagi Alasan Selain Menang

19 Juni 2026 / 20:45 WIB

Mahasiswa Peringatkan Pemerintah saat Bertemu DPR: Isu Perut Jangan Dicoba-coba

19 Juni 2026 / 20:32 WIB

DPR Terima Perwakilan Demo Mahasiswa, BBM Langka dan Harga Sembako Jadi Sorotan

19 Juni 2026 / 20:09 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.