Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • PGN, BRIN, dan Pemkab Batang Kembangkan Minapadi Salin untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Lahan Pesisir
  • Brasil vs Haiti: Tidak Ada Lagi Alasan Selain Menang
  • Mahasiswa Peringatkan Pemerintah saat Bertemu DPR: Isu Perut Jangan Dicoba-coba
  • DPR Terima Perwakilan Demo Mahasiswa, BBM Langka dan Harga Sembako Jadi Sorotan
  • Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin
  • Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan
  • Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

Hukum Ahmad Nuryaman19 Juni 2026 / 17:21 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers soal penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat 19 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya memeriksa 26 ahli dari berbagai disiplin ilmu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ratusan saksi juga telah diperiksa sebelum keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat 19 Juni 2026.

Berikut daftar ahli dari berbagai ilmu yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi persnya dan menjadi pertimbangan penangkapan mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Dokter Tifa:

– Ahli Keterbukaan Informasi Publik
– Ahli Peraturan dan Perundang-undangan
– Ahli Ekonomi
– Dewan Pers
– Ahli Anatomi
– Ahli Fisiologi dari Fakultas Kedokteran UI
– Ahli Epidemiologi
– Ahli Neurosains
– Ahli Bahasa
– Linguistik
– Ahli Psikologi Massa
– Ahli Komunikasi Sosial
– Sosiologi Hukum
– Digital Forensik (dari praktisi maupun akademisi)
– Ahli Forensik Dokumen
– Ahli Forensik Digital Cyber
– Ahli Hukum Pidana
– Ahli Hak Asasi Manusia

Selain ahli, penyidik juga memeriksa 94 orang saksi berkaitan dengan kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan untuk menjamin keseimbangan hak dan kewajiban, baik korban maupun tersangka.

“Semua kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik itu korban maupun tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers.

Kini berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga  Sidang Gugatan Perdana Cerdas Cermat MPR Ditunda Pekan Depan, Kenapa?
ahli Dokter Tifa Polda Metro Jaya Roy Suryo Saksi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProfil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi
Next Article Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

Berita Lainnya

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB

Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi

19 Juni 2026 / 16:31 WIB

Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani

19 Juni 2026 / 16:10 WIB

Profil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

19 Juni 2026 / 16:02 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sambut Long Weekend Paskah, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 7 KA Tambahan

Galuh Parantri02 April 2026 / 16:21 WIB

PGN, BRIN, dan Pemkab Batang Kembangkan Minapadi Salin untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Lahan Pesisir

19 Juni 2026 / 20:45 WIB

Brasil vs Haiti: Tidak Ada Lagi Alasan Selain Menang

19 Juni 2026 / 20:45 WIB

Mahasiswa Peringatkan Pemerintah saat Bertemu DPR: Isu Perut Jangan Dicoba-coba

19 Juni 2026 / 20:32 WIB

DPR Terima Perwakilan Demo Mahasiswa, BBM Langka dan Harga Sembako Jadi Sorotan

19 Juni 2026 / 20:09 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.